Warga Dayak Segel Rumah Jabatan Gubernur Kaltim

Sekitar 200 warga suku Dayak yang tergabung dalam Forum Dayak Bersatu berunjuk rasa menolak korupsi di Kalimantan Timur, Rabu (16/11). Dalam aksinya, mereka menghentikan kegiatan renovasi rumah jabatan Gubernur Kaltim Lamin Etam yang dianggarkan menghabiskan biaya sekitar Rp 68 miliar.

Mereka menyegel bangunan mewah yang masih dalam tahap penyelesaian tersebut. Pengunjuk rasa membentangkan pita merah mengelilingi bangunan sebagai tanda penyegelan.

Warga Dayak yang sebagian menggunakan pakaian adat itu mencorat-coret dinding rumah Lamin Etam yang baru saja dibangun. Mereka juga menuliskan berbagai tuntutan di dinding.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta para buruh bangunan menghentikan pekerjaannya. Para pekerja yang ketakutan segera berhenti bekerja.

Kepala Bagian Humas Pemprov Kaltim Djauhar Effendi mengatakan, menyampaikan pendapat silakan saja tetapi jangan anarkis atau merusak. Apalagi yang dirusak itu bukan milik pribadi, tetapi aset daerah. Rumah jabatan gubernur adalah lambang negara, dan gubernur merupakan kepanjangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, tidak selayaknya lambang negara dirusak dan diperlakukan secara anarkis, ujarnya.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak Kalimantan Apolos Agustinus, salah seorang koordinator aksi Forum Dayak Bersatu (FDB), mengatakan, warga Dayak selama ini selalu terpinggirkan dalam pembangunan di Kaltim. Sumber daya alam terus dikuras, tetapi nasib umumnya warga Dayak tidak menjadi lebih baik. Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa juga mendesak agar berbagai kasus korupsi yang terjadi di Kaltim segera diusut tuntas.

Mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap Gubernur Kaltim Suwarna AF dalam kasus pembangunan perkebunan kelapa sawit sejuta hektar di Kaltim. (RAY)

Sumber: Kompas, 17 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan