Tudingan adanya mafia peradilan sudah menjadi kenyataan dengan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi mendeteksi dan menangkap beberapa petugas Mahkamah Agung RI dan sebelumnya petugas Pengadilan Tinggi Jakarta menerima suap dari oknum advokat.
Menarik memerhatikan sikap dan arah kebijakan rezim Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla satu tahun terakhir.
Masyarakat ramai membicarakan mafia di Mahkamah Agung, membuat kita ingin membersihkan pengadilan dari para mafioso. Hakim dianggap sosok sentral dalam perkara komodifikasi putusan pengadilan, yang ternyata bisa melibatkan satpam dan tukang parkir.
Pertemuan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki yang difasilitasi Presiden SBY menuai kritik. Upaya SBY mempertemukan kedua pejabat itu dinilai berlebihan.
Dewan Perwakilan Rakyat menemukan adanya pelanggaran dalam pengadaan peluru kendali Yakhont dan suku cadang Sukhoi dari Rusia yang dilakukan pihak Departemen Pertahanan dan TNI untuk tahun anggaran 2005.
Andi Mustakim, staf ahli anggota DPR, di dalam pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR, kemarin, mengungkapkan keterlibatan mantan pimpinan panitia anggaran DPR berinisial BZ.
Proses pemberian kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN) berdasarkan penilaian yang cermat, jujur, objektif, profesional, dan independen sehingga layak untuk dibiayai. Selain itu, pemberian kredit ini juga dilaksanakan untuk memenuhi letter of intent antara pemerintah Indonesia dan IMF.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra menilai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution tidak mengetahui sejarah aset Sekretariat Negara (Setneg). Anwar juga dikatakan tidak profesional dalam menjalankan fungsinya selaku auditor.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa pemerintah dalam waktu dekap akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur pejabat negara dan pejabat pemerintahan yang berbisnis.
Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang nilainya lebih dari Rp 50 miliar hingga kini mangkrak alias macet di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.