Mantan Ketua BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Syafruddin Arsjad Temenggung mengaku terkejut atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo (dulu PT Rajawali Nusantara Indonesia). Dia menilai terlalu prematur langkah Kejati DKI meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memberikan izin pemeriksaan para pejabat yang ditengarai terkait kasus pidana. Kali ini ada tujuh gubernur dan bupati yang diizinkan diperiksa, termasuk Bupati Sleman, DIY, Ibnu Subiyanto.
Tim pemburu koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung Basrief Arief terus memburu aset para koruptor, baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini aset milik koruptor tersebut diperkirakan bernilai Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun.
Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi memperberat hukuman pengacara Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin Popon, serta dua panitera, Ramadhan Rizal dan Mochammad Sholeh. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan bagi ketiga terdakwa ini.
Aksipemberantasan korupsi di tahun 2005 cukup gegap gempita. Kejaksaan Agung, Kepo- lisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi saling bergantian menangkapi tersangka korupsi. Tapi, apakah pemberantasan korupsi sudah berjalan sesuai harapan, dan bagaimana prospeknya tahun 2006 ini?
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (3/2), meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam pelepasan Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo menjadi penyidikan. Bersamaan dengan itu, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Gembong mafia Al Capone (Robert de Niro) dalam film The Untouchables (1987) akhirnya masuk bui. Ini bukan hanya berkat polisi Eliot Ness (Kevin Costner) yang jujur dan bernyali, tetapi juga karena polisi tua Jim Malone (Sean Connery) yang taktis.
Sejumlah perwakilan Forum Mahasiswa dan Rakyat Blora (FMRB) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, kemarin. Mereka meminta kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi di Blora.
Perkara dugaan korupsi yang dimaksud adalah kasus dana purnatugas DPRD pada APBD Blora 2003 Rp 2,255 miliar lebih dengan tersangka Ketua DPRD Blora HM Warsit dan kawan-kawan.