Upaya mengembalikan uang negara mendapat respons positif. Kemarin tiga orang datang ke Istana Kepresidenan dan menyatakan kesediaannya mengembalikan utang yang pernah diterima. Ada yang akan mengembalikan Rp 651 miliar, Rp 190 ,dan Rp 123 miliar.
Dua saksi sidang kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta kembali memberatkan terdakwa, M. Taufik. Ketua KPU Daerah DKI ini diseret ke pengadilan karena diduga merugikan negara senilai Rp 29 miliar.
Sebanyak 33 dari 43 anggota DPRD Sumatera Barat periode 1999-2004, yang dihukum karena korupsi dana APBD 2002 sebesar Rp 5,9 miliar, akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Padang besok lusa.
Kepolisian Daerah Riau menyatakan puluhan instansi pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat terlibat dalam kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kampar, Riau, sebesar Rp 14,3 miliar. Kami sedang memeriksa Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kampar untuk membandingkan hasil temuan, ujar juru bicara Kepolisian Daerah Riau, AKB A.H. Gani, kemarin.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan mengeluarkan ketentuan hukum baru mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran utang bagi para debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Sidang pertama kasus korupsi senilai Rp 100 juta dengan terdakwa anggota DPRD Kota Bandung, Lia Noer Hambali, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus mengungkapkan, pembahasan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura masih berlangsung alot. Terutama menyangkut enam pasal tentang pengertian dan jenis kejahatan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin mengungkapkan, pihaknya memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja sama dengan vendor lama, yakni Peruri, dalam pengadaan paspor. Kontrak pengadaan paspor dengan Peruri berakhir pada Februari tahun ini.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daan Dimara menjadi tersangka kasus pengadaan segel sampul surat suara. Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengungkapkan hal itu setelah diperiksa selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.