Permohonan izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak pernah lama di meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Izin pasti diteken presiden paling lama sehari sejak berkas diajukan.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu menyatakan tidak akan menon-aktifkan tersangka dugaan korupsi pelepasan aset lahan eks hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II, Suwandi, dari jabatannya sebagai direktur utama. Kementerian Negara BUMN baru akan menon-aktifkan Suwandi jika status hukumnya menjadi terdakwa di pengadilan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tetap yakin pada keputusannya yang menetapkan mantan Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka. Kejaksaan mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan adanya kerugian negara dalam penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo (PGR III) oleh BPPN.
Korupsi adalah salah satu penyakit krusial negeri ini yang tak kunjung dapat diberantas, setidaknya diminimalkan. Hal tersebut bukan soal tidak adanya undang-undang, peraturan, atau aparat terkait yang sanggup mengatasinya.
Memberantas korupsi di Indonesia ibarat masuk ke hutan yang gelap dengan ribuan ranjau.
Tidak biasanya bekas wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Hamzah Haz berbicara tentang korupsi,
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) H Suwandi, Jumat pekan lalu.
Komisi Pemerintahan DPR pekan lalu sepakat membentuk panitia kerja untuk membahas penanganan kasus-kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Perusahaan perantara dan pelaku penukaran dimiliki orang yang sama.