Kasus Korupsi Didominasi DPRD; Kerugian Negara dari Perkara Pidana Khusus di Jateng Capai Rp 100 Mil

Kerugian keuangan negara dari perkara pidana khusus atau pidsus, khususnya kasus korupsi di Jawa Tengah, mencapai lebih dari Rp 100 miliar, selama kurun waktu tahun 2005-2006. Kerugian keuangan negara itu didominasi kasus dugaan korupsi oleh anggota DPRD di Jateng yang mencapai sekitar Rp 90 miliar.

Pemimpin Proyek Patra Ditahan

Ada tujuh tender yang diduga salah aturan.

Hakim Kasus Penyuapan MA Sebaiknya Diganti

Kalau tak ada solusi, terdakwa bisa bebas.

Kejaksaan Ambil Alih Korupsi PLN

Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Palembang, Sumatera Selatan.

Koruptor Sangat Menikmati

Dengan terbongkarnya kasus suap di semua jajaran penegak hukum telah menjawab teka-teki di dalam institusi itu ada praktik kotor yang mengakibatkan banyaknya perkara korupsi menjadi hilang.

Kinerja BRR; Kuntoro Mangkusubroto Akui Korupsi Gampang Terjadi

Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Pulau Nias, Sumatera Utara Kuntoro Mangkusubroto mengakui korupsi gampang terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang tengah dilaksanakan BRR.

Tim DPD; Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Daerah

Tim Kerja Penanggulangan Korupsi, Panitia Ad Hoc I, Dewan Perwakilan Daerah mendesak Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti 10 dari 23 kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah.

suap di kejaksaan; Hakim Herman Bantah Aan

Keterangan Aan Hadi Gusnanto, saksi dalam perkara pemberian uang Rp 550 juta dari Ahmad Djunaidi kepada jaksa, dibantah hakim Herman Allositandi. Menurut Herman, dirinya tidak pernah menerima uang dari jaksa Cecep Sunarto.

Uji Materi UU Tipikor; Nursyahbani Beri Kesaksian

Anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana menyatakan, penggunaan kalimat dapat merugikan keuangan negara yang tercantum dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi memang dimaksudkan untuk menjangkau semua tindak pidana korupsi. Di dalam pasal itu, pembentuk UU memfokuskan pada unsur melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, bukan akibat dari korupsi.

Daerah Keluhkan Penegak Hukum; Aparat Pemda Tak Mau Jadi Pimpro

Beberapa lembaga daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, mengeluhkan kinerja aparat penegak hukum di daerah. Akibatnya, banyak aparat pemerintah daerah yang tidak mau lagi menjadi pemimpin proyek untuk pengerjaan program-program daerah.

Subscribe to Subscribe to