Direktur Pupuk Kaltim Ditahan

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Omay K. Wiraatmaja ditahan di Kejaksaan Agung kemarin setelah sejak 3 Mei ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Omay adalah tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas untuk direksi di badan usaha milik negara itu, yang merugikan negara Rp 10 miliar.

Layanan Satu Atap Tekan Potensi Korupsi

Guna meminimalisasi potensi terjadinya korupsi di tingkat birokrasi, pemerintah daerah disarankan menerapkan sistem pelayanan terpadu satu atap. Sistem layanan ini terbukti lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan masalah perizinan dan nonperizinan.

Rekanan KPU Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Untung Sastra Wijaya, terdakwa perkara korupsi pengadaan segel surat suara Pemilihan Umum 2004, dituntut hukuman penjara 10 tahun enam bulan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Bupati Jayawijaya Divonis

Bupati Jayawijaya David Agustein Hubi dinyatakan bersalah dalam tiga kasus korupsi proyek kas daerah Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2002 dan 2003 dalam sidang di Pengadilan Negeri Wamena, Selasa (29/8). Majelis hakim yang dipimpin Purwadi SH menjatuhkan pidana lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

BRR Diminta Transparan

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk terbuka dan tidak menutup-nutupi transaksi yang mereka lakukan.

Komisi Yudisial Tetap Terima Pengaduan Masyarakat

Tidak ada pejabat publik yang tidak bisa dikontrol.

Benang Kusut Lembaga Peradilan

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial sangat kontroversial. Putusan tersebut secara ringkas mengandung tiga hal.

Pemimpin DPR Belum Respons Pengusutan Calon Dana Bencana

Pemimpin DPR hingga kini belum merespons surat permintaan Fraksi PDI Perjuangan, yang meminta kasus percaloan bencana diusut. Kami masih mempertimbangkan mudarat dan manfaatnya, ujar Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif kemarin.

Peradilan Jamsostek; Kasus Cecep dan Burdju adalah Perkara Pemerasan

Berkas penyidikan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa Cecep Sunarto terhadap mantan Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi sudah diserahkan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari unsur kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Sementara penyidikan untuk tersangka jaksa Burdju Ronni masih dilakukan.

Bendahara Proyek Kereta Empat Jalur Akan Dicopot

Jaksa menetapkan status tersangka setelah menerima laporan dan memeriksa sejumlah warga.

Subscribe to Subscribe to