Polisi Dapatkan Aliran Uang Adelin Lis
Polisi berhasil menemukan aliran dana Adelin Lis, tersangka pembalakan liar, yang diperoleh dari penjarahan hutan.
Polisi berhasil menemukan aliran dana Adelin Lis, tersangka pembalakan liar, yang diperoleh dari penjarahan hutan. Nilainya cukup besar, kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Bambang Hendarso kepada wartawan di sela-sela acara silaturahmi Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto dan pemimpin redaksi media massa di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, kemarin.
Bambang mengatakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendapat bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana itu. Namun, Bambang enggan menyebut dari mana aliran uang itu didapat dan berapa jumlah uang yang telah ditarik. Karena tim saya masih berjalan, katanya.
Adelin Lis adalah bos PT Inanta Timber dan Keang Nam Development yang ditangkap di Beijing, Cina, Jumat pekan lalu. Ia menjadi buron sejak Februari lalu. Ia diduga mengorupsi dana reboisasi dan melakukan pembalakan liar yang totalnya merugikan negara Rp 225 triliun. Adelin, menurut Bambang, juga bisa dijerat lewat kasus pencucian uang.
Dari penelusuran aliran dana itu, polisi juga mengetahui keterlibatan beberapa orang lain. Namun, Bambang enggan menyebut siapa saja orang lain yang terlibat itu. Nanti (mereka) bisa kabur kalau disebutkan, katanya.
Bambang hanya menyebut keterlibatan Bupati Mandailing Natal sebagai saksi dalam kasus itu.
Polisi, menurut Bambang, pada Rabu lalu juga telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyita aset Adelin. Insya Allah (penyitaan aset) akan berjalan, ujarnya.DIMAS ADITYO
Sumber: Koran Tempo, 15 September 2006