Sebanyak 56 kepala daerah di Indonesia belum melaporkan harta kekayaannya. Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Sigit mengatakan mereka adalah kepala daerah dan wakilnya yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah langsung pada 2005-2006. Kami sudah mengirimkan surat beserta formulir isiannya, ujar Sigit di kantornya, Jumat lalu.
Aktivis antikorupsi Forum Expert Meeting, Denny Indrayana, mengatakan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra perlu menjelaskan transaksi keuangannya. Menurut dia, Yusril perlu menjelaskan hal tersebut karena menjadi kewajibannya sebagai penyelenggara negara. Yusril harus menjelaskannya karena diduga mencurigakan, ujar Denny saat dihubungi kemarin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek Export Oriented Rafinary (Exor) Pertamina di Balongan. Tim penyidik menemukan lima pelaku lain yang dicurigai terlibat dalam kasus yang merugikan negara USD 189,5 juta tersebut.
Salah satu hukum alam universal adalah daur kehidupan (lifecycle). Ini aksioma yang berlaku pada setiap yang ada di bumi. Aksioma ini juga berlaku pada kehidupan organisasi. Meminjam teori Ichak Adizes dalam Corporate Lifecycle (1988), secara umum organisasi akan mengalami daur kehidupan, dari periode bayi (infant), remaja (go-go), pemuda (adolescence), prima (prime), stabil (stable), aristokrasi (aristocracy), birokrasi awal (early bureaucracy), birokrasi (bureaucracy), sampai periode mati (death).
Jabatan wakil jaksa agung yang kosong karena ditinggal Basrief Arief kini sudah terisi. Pejabat baru itu adalah Muchtar Arifin. Dia dilantik Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kemarin.
Pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang kedudukan keuangan dan protokoler pimpinan dan anggota DPRD selalu menimbulkan polemik saat implementasinya.
Akhirnya, pengadaan 550 laptop untuk anggota dewan yang menghabiskan anggaran negara Rp 12,1 miliar mendapatkan titik temu. Titik temu itu lahir setelah berbagai kalangan mengkritik keras. Titik temu itu adalah pembatalan pengadaan laptop bagi para anggota dewan.
Mahkamah Agung (MA) kembali menelurkan putusan kasasi yang janggal. Lembaga peradilan tertinggi itu menganulir putusan PN Jakarta Timur dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang menghukum Hamid Djiman, terdakwa korupsi proyek jalan tol lingkar luar Jakarta bagian selatan alias JORR seksi E1 Rp 74,23 miliar.