Antikorupsi.org, Jakarta, 12 Oktober 2016 - Otonomi daerah (otda) telah berjalan selama 15 tahun. Kehadirannya diharapkan mampu menuntaskan persoalan-persoalan yang dimiliki tiap daerah. Namun permasalahan juga muncul seiring diterapkannya desentralisasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, dalam kurun waktu tahun 2010 hingga 2015 saja, 183 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi. Jumlah tersebut belum mencakup 9 tahun sebelumnya sejak otda berjalan pada tahun 2001.