Fenomena dinasti politik bukan hal baru di Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan dinasti politik terus tumbuh subur, diantaranya adalah peran partai politik dalam pemilihan calon kandidat yang akan diusung dan pembatalan larangan konflik kepentingan dalam undang-undang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.
Deretan kepala daerah yang terjerat berbagai kasus korupsi yang diproses hukum oleh KPK dan penegak hukum lain menjadi indikasi tidak wajarnya tata kelola pemerintahan yang baik di aras otonomi daerah.