Presiden dan Kapolri Harus Usut Tuntas Penyerang Novel Baswedan

Serangan terhadap KPK kembali terulang, kali ini penyidik senior KPK yang juga penyidik perkara korupsi E-KTP Novel Baswedan, yang menjadi korban. Pagi tadi, wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal, dalam perjalanan pulang shalat subuh dari masjid.
Peristiwa ini adalah ancaman serius bagi keselamatan para penyidik dan pegawai KPK. Jika penyerangan ini tidak diusut hingga tuntas maka upaya pemberantasan korupsi secara umum akan terancam, khususnya pengungkapan kasus megakorupsi e-KTP.
Serangan terhadap Novel Baswedan diduga kuat berkaitan dengan kasus megakorupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK, sehingga teror dilakukan untuk menghentikan pengusutan kasus megakorupsi e-KTP. Untuk itu, penting bagi masyarakat sipil, dan terutama pemerintah serta aparat penegak hukum lain untuk mendukung kerja KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengecam keras penyerangan terhadap Novel Basewedan. Untuk itu, kami menuntut  Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut serta menyeret pelakunya ke proses hukum. Masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang dibalik aksi teror yang dilakukan kepada Novel Baswedan. Karena ancaman terhadap Novel Baswedan merupakan ancaman terhadap KPK dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden Jokowi dan Kapolri juga harus meningkatkan upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia.
 
Jakarta, 11 April 2017
KPP (MaPPI FH UI, PBHI, ICW, ICJR, YLBHI, LeIP, PSHK)
 
CP:
Ali Reza- MaPPI FH UI (+62 821-1304-8875)
Julius Ibrani - PBHI (+62 813-1496-9726)
Lalola Easter - ICW (+62 812-9011-2168)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan