"Saat ini masih dalam pembahasan antardepartemen."
Komisi Pemberantasan Korupsi menyetujui adanya Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan. Namun, Komisi meminta substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan tidak berbeda dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Tahun 2006 tentang Teknis Penyadapan Informasi.