Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pemilihan umum kepala daerah yang digelar selama kurun waktu 2010 digelar tanpa integritas. Dari total 244 pemilukada yang digelar, 232 diantaranya berakhir di meja Mahkamah Konstitusi.
"Masih banyak praktik pelanggaran yang terjadi. Mulai dari korupsi pilkada, biaya demokrasi yang tinggi, serta lemahnya pengawasan. Bisa dikatakan pelaksanaan pemilukada tidak berintegritas," ujar peneliti Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, Senin (20/12).