Tahapan pemilu pasca penetapan pasangan calon adalah dimulainya fase kampanye peserta pemilu. Proses kampanye merupakan bagian penting dalam tahapan proses pemilu. Tahapan kampanye merupakan ruang yang dapat dimaksimalkan oleh peserta pemilu dalam hal ini partai politik untuk mulai menawarkan visi, misi dan gagasan dalam kontek untuk merebut hati pemilih dalam kepantingan pemilu 2014 kedepan. Namun pada aspek lain, proses kampanye tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit dalam membangun proses keterpilihan tsersebut.
Koalisi Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), MTI, ILR, dan Pusako Universitas Andalas, sore ini mendatangi Komisi Yudisial (KY) agar mengeksaminasi vonis ringan Angelina Sondakh.
Koalisi antikorupsi mendorong KY melaksanakan seperti yang tertera dalam MoU KY dengan Mahkamah Agung (MA), untuk memeriksa putusan tersebut.
Sepuluh Partai Politik beserta nomor urutnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung di Pemilu tahun 2014 nanti. Strategi politik sudah mulai dirancang sekaligus dijalankan. “Logistik” politik berupa dana kampanye mulai ditimbun.
Asyiknya parpol lebih leluasa mengeruk sebanyak mungkin dana politik, ruang gelap transaksi mulai terjadi. Hal ini karena Peraturan KPU tentang Dana Kampanye peserta Pemilu 2014 belum ditetapkan hingga saat ini. KPU kecolongan ?
Release Bersama ICW dan FMGJ terkait kasus pengadaan barang di sekolah DKI Jakarta
Anggaran pendidikan di DKI Jakarta rawan korupsi. Hal ini karena masih minimnya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas baik di tingkat Dinas Pendidikan maupun sekolah dalam tahap perencanaan maupun penganggaran.
Anggota badan pekerja dan peneliti hukum ICW Febridiansyah menjadi juara pertama lomba karya tulis ilmiah yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 17 Januari 2013 lalu ia menerima penghargaan itu.
Dengan tulisan berjudul berjudul “Senjakala Penuntasan Skandal Century”, yang dimuat di Harian Suara Pembaharuan, 14 Februari 2012 sebagai Salah satu pemenang, Febri menjadi juara I untuk kategori Karya Tulis Ilmiah Populer oleh Umum/Mahasiswa.
Komisi Informasi Pusat memutuskan Pemohon Indonesia Corruption Watch (ICW) berhak atas informasi data laporan keuangan tahun 2010 dan 2011 termohon dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Putusan itu diambil dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Ramly Amin Simbolon didampingi dua Anggota Majelis Komisioner Abdul Rahman Mamun dan Henny S. Widyaningsih di Kantor Sekretariat KIP Jakarta, Senin (28/1).
Release
ICW bersama masyarakat sipil mendesak BPK RI melakukan audit terhadap seluruh dana APBN, APBD, dan dana masyarakat yang telah dialokasika untuk penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional.
Desakan tersebut didasari keputusan MK yang baru-baru ini menghapuskan pasal 50 ayat (3) Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ”Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”.
Senin (14/1), ICW melakukan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta terkait permohonan informasi program kerja dan laporan keuangan partai politik (parpol) kepada sembilan parpol yang duduk di parlemen yaitu PKB, PKS, Golkar, Demokrat, PDI-P, PPP, PAN, Hanura, dan Gerindra.