Penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atas kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tim yang dibentuk pemerintah bisa berkaitan dan saling mendukung untuk penyelesaian kasus BLBI. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keduanya bisa saling melengkapi untuk menyelesaikan kasus BLBI. Menurut dia, hak angket DPR akan memberikan kewenangan untuk memanggil pihak yang terkait dengan kasus BLBI. Nanti dibentuk panitia khusus. Panitia khusus inilah yang akan membantu mengungkap kasus BLBI, ujar Lukman di gedung MPR/DPR kemarin.
Selain lebih mengefektifkan pemerintahan, penyederhanaan partai politik juga dapat mengurangi korupsi. Salah satu sebab korupsi di Indonesia adalah banyaknya parpol yang tidak memiliki sumber keuangan yang jelas, sedangkan jumlah dan peran mereka amat besar.
Tim pemeriksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut skandal suap Rp 6 miliar jaksa Urip Tri Gunawan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim. Salah satunya, surat panggilan pemeriksaan untuk bos Grup Gadjah Tunggal itu tak pernah dikirim. Konglomerat yang kini berada di Singapura itu pun akhirnya memang tak tersentuh.
Dua tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi menggerebek ruang kerja Ketua Mahkamah Agung. Beberapa anggota staf MA diciduk dan ditahan. Skandal suap di pengadilan tertinggi negeri ini segera terkuak.
Tertangkapnya Ketua Tim Penyelidikan Kasus BLBI Urip Tri Gunawan oleh KPK kian membenarkan anggapan yang selama ini berkembang: penanganan korupsi cenderung menimbulkan praktik korupsi baru, terutama suap.
Tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan saat diduga menerima suap menjadi inspirasi bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk bersinergi dengan komisi pengawas aparat hukum. Sinergi itu untuk menekan praktik penyelewengan yang dilakukan para penegak hukum.
Pengusaha Probosutedjo, terpidana korupsi kasus Dana Reboisasi Hutan Tanaman Industri (DRHTI), bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin hari ini. Dia mendapat pelepasan bersyarat, kata Dedi Sutardi, Kepala Bidang Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat.