Pernyataan Presiden Yudhoyono tentang penjebakan baru-baru ini menimbulkan multiinterpretasi di masyarakat dan ahli hukum.
Saya sampaikan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri, BPKP, saya juga mengimbau karena juga di bawah saya, KPK, BPK kalau bisa melakukan tindakan pencegahan, melakukan penerangan, sosialisasi.... (Presiden Yudhoyono, 15/4)
Pernyataan cukup mengejutkan dilontarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Menanggapi kritik atas pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, mantan Menteri Keuangan tersebut tidak keberatan dianggap kepala batu. Menurut dia, beragam biaya yang dikeluarkan orang tua dianggap sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan anak (Koran Tempo, 7 April).
Dua bintang balap Indonesia, Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto, kemarin mengejutkan wartawan yang biasa ngepos di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Keduanya datang ke gedung yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta, itu bersama ayah mereka, Tinton Soeprapto.
Eksklusivisme di tubuh polisi dan jaksa harus segera dihilangkan. Kalau tidak, bukan saja polisi dan jaksa semakin sulit bekerja sama, tetapi rakyat yang menjadi pencari keadilan juga akan terabaikan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution kembali mengancam melaporkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan. Anwar berpendapat, MA tidak bisa berlindung di balik HIR (Herziene Inlandsch Reglement) No 44 Tahun 1941 (UU Hukum Perdata) untuk menghindar dari audit biaya perkara. Sebab, pemeriksaan pengelolaan keuangan negara diatur oleh UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (17/4), menahan Hamka Yandhu, anggota DPR, terkait kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR tahun 2003. KPK juga menahan Anthony Zeidra Abidin, mantan anggota DPR, yang kini menjadi Wakil Gubernur Jambi, terkait perkara itu.