Pasca terpilih sebagai presiden pada pemilu 2014, wajah Jokowi muncul di sampul majalah Time dengan tajuk utama: “A New Hope” – Harapan Baru. Banyak orang di luar negeri menyejajarkan Jokowi dengan Barack Obama, presiden kulit hitam pertama di Amerika Serikat. Obama populer karena berasal dari kelompok minoritas. Sedangkan Jokowi populer karena terkesan datang dari kelompok bawah (Portal-Islam.id: 2021). Jokowi dipersepsi sebagai sosok populis.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), nasib pemberantasan korupsi Indonesia kian mengkhawatirkan. Hal ini tergambar dalam Indeks Persepsi Korupsi yang baru saja diluncurkan Transparency International Indonesia. Di mana skor pada tahun 2023 mengalami stagnasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Indonesia memperoleh skor 34 dan peringkatnya merosot dari 110 menjadi 115. Jika ditarik ke belakang, skor IPK Indonesia saat ini sama dengan saat pertama kali Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014.
Persamuhan di Istana Negara bersama enam ketua umum partai politik (parpol) itu seperti sengaja dan tanpa rasa malu dipertontonkan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat. Bukannya membantah, Presiden justru mengakui bahwa pertemuan tersebut memang membincangkan mengenai pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.
Gembar gembor narasi penguatan pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak pernah terbukti. Alih-alih membaik, nasib pemberantasan korupsi justru kian mundur belakangan waktu terakhir. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2022 yang baru saja dilansir oleh Transparency International Indonesia (TII), menunjukan skor Indonesia anjlok empat poin yaitu dari 38 menjadi 34. Tak cukup itu, peringkat Indonesia pun terjun bebas, dari 96 menjadi 110.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat. Setelah menggempur habis-habisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi regulasi kelembagaan, ditambah mengobral remisi dan pembebasan bersyarat kepada para koruptor, kali ini hukuman kepada pelaku korupsi pun berhasil dipangkas melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pada sidang tahunan MPR jelang peringatan hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan lima agenda besar nasional. Satu dari sekian agenda nasional tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat, menjamin pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan serta kelompok marjinal. Presiden juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan terus menjadi prioritas utama pemerintah.
Pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin akan segera mengakhiri tahun kedua masa jabatannya. Pada tahun kedua mereka menjabat, nyaris tidak ada perubahan dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Alih-alih memperbaiki kerusakan, rezim Joko Widodo - Ma'ruf Amin terus melanjutkan pemburukan pemberantasan korupsi.