SBY Perintahkan Jhonny Allen Penuhi Panggilan KPK Secepatnya

Ketua Demokrat yang Terseret Suap

Jhonny Allen tampaknya tidak akan bisa berkelit lagi ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat melalui Ketua DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng telah memerintahkan Jhonny memenuhi panggilan KPK sesegera mungkin.

MA Banyak Putus Bebas Koruptor

Prestasi Mahkamah Agung (MA) selama 2008 ternyata masih pas-pasan. Meski berhasil mengembalikan ratusan miliar duit ke kas negara, di lain pihak, MA ternyata banyak membebaskan terdakwa koruptor. Tahun lalu, sedikitnya MA menyetorkan uang Rp 614 miliar plus USD 4,5 juta (sekitar Rp 51,75 miliar) ke kas negara.

Ismunarso Cokot Wabup dan Sekda

Eksepsi Dugaan Korupsi Kasus Kasda Situbondo

Bupati Situbondo Ismunarso, tampaknya, tak mau bertanggung jawab sendirian di hadapan sidang pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 43,8 miliar. Dalam sidang kemarin, pejabat bertubuh subur itu menyebutkan keterlibatan beberapa bawahannya. Mereka, antara lain, Wakil Bupati Suroso, Sekda Koespratomo Warso, dan Bawaskab Agus Cahyono Basuki.

Diperiksa Sebagai Saksi, Jhony Allen Boleh Kampanye

Meski Akan Diperiksa dalam Kasus Abdul Hadi Djamal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melunak terkait pemeriksaan anggota DPR yang terseret kasus suap Abdul Hadi Djamal. Tim penyidik memberikan kesempatan kepada dua anggota DPR, Jhony Allen Marbun (Fraksi Demokrat) dan Enggartiasto Lukito (Fraksi Golkar), untuk menyelesaikan masa kampanyenya pada pemilu legislatif.

Mengantisipasi Maraknya Korupsi Pemilu

Korupsi pemilu merupakan istilah baru untuk menjelaskan gejala korupsi pada pelaksanaan pemilu. Korupsi dalam konteks pemilu lebih luas makna dan penjelasannya dibandingkan dengan pengertian korupsi menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Istilah ini sendiri lahir dari berbagai macam kajian atas pelanggaran dalam pembiayaan kampanye yang dilakukan peserta pemilu, khususnya bagi mereka yang menyandang status incumbent. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan peserta kampanye pemilu lainnya juga bisa melakukan praktek serupa.

Kekayaan Pejabat Jawa Barat; Dede Yusuf Paling Kaya

Wakil Gubernur Jawa Barat Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf merupakan pejabat terkaya dari delapan pejabat di Jawa Barat. Pada 13 Maret 2008, kekayaan Dede mencapai Rp 15,5 miliar dan US$ 10 ribu, sedangkan pada 18 Desember 2003 sekitar Rp 1,55 miliar.

UU BHP Diuji Materi

Semua Pasal Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

Koalisi Pendidikan mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan ke Mahkamah Konstitusi. Semua pasal dalam perundangan tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Fadel Diperiksa Sebagai Tersangka

“Kok, baru diramaikan sekarang?”

Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad akhirnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2001 senilai Rp 5,4 miliar. "Tersangka telah menggunakan dana yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di kantornya kemarin.

Korupsi Depnakertrans; Vaylana Dharmawan Divonis 4 Tahun Penjara

Direktur Utama PT Suryantara Purnawibawa Vaylana Dharmawan divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kasus Abdul Hadi; Penyidikan Tidak Bisa Diganggu Kampanye

Masa kampanye Pemilu 2009 tidak akan memengaruhi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal.

Subscribe to Subscribe to