Tanjung Api-api; Syahrial Oesman Didakwa Beri Uang ke Anggota DPR

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman didakwa melakukan korupsi terkait dengan persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 600 hektar. Ia diduga memberikan uang kepada lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk memproses dan mempercepat rekomendasi persetujuan atas usulan pelepasan kawasan tersebut.

Asing Tak Bisa Ditindak

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2009 yang menerima dana kampanye dari perusahaan asing tidak dapat dijerat hukum. Penyerahan laporan dana kampanye dari Komisi Pemilihan Umum kepada Badan Pengawas Pemilu yang terlambat membuat pengusutan kasus itu menjadi kedaluwarsa.

Menkumham Beri Sanksi Penyeleweng Dana VOA

MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Mattalatta menegaskan jika pihaknya telah menindak sejumlah staf imigrasi yang telah menyelewengkan dana visa on arrival (VOA) di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Oknum nakal tersebut dikenakan sanksi administratif seperti yang diatur dalam PP No 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

RUU Kesehatan Dinilai Tidak Prorakyat

RUU Kesehatan tidak mengatur secara eksplisit alokasi lima persen APBN dan APBD.

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini tengah dibahas oleh pemerintah bersama DPR dinilai rentan masalah dan tidak berpihak kepada rakyat. Pasalnya, dalam substansi draf perundangan yang mulai dirancang sejak tahun 2000 silam itu masih ditemukan pasal-pasal yang berpotensi mengamputasi hak masyarakat untuk memperoleh kesehatan.

Awasi Simpanan Kas Daerah, KPK Koalisi dengan BI

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memonitor penyimpanan kas daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Duet ini dilakukan sebagai usaha pencegahan atas penyelewengan dana APBD yang kerap kali menjadi modus kasus korupsi.

Komposisi Hakim Pengadilan Antikorupsi; Dewan Setuju Usulan Pemerintah

ICW: hakim ad hoc harus selalu lebih banyak dari hakim karier.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dewi Asmara mengatakan komposisi hakim ad hoc dan hakim karier sebaiknya disesuaikan dengan tingkat kesulitan kasus korupsi yang ditangani. Hal tersebut, menurut dia, bisa ditetapkan oleh ketua pengadilan negeri. "Hakim ad hoc itu bisa menyesuaikan dengan kasus," kata Dewi saat dihubungi kemarin.

Anggota Tim Sukses Yudhoyono Dihukum Penjara Setahun

Tarman, 46 tahun, salah satu anggota tim sukses pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, di Rembang, Jawa Tengah, menyatakan banding. Ia divonis bersalah telah membagi-bagikan uang dalam pemilihan presiden 8 Juli lalu. "Saya putuskan untuk banding. Hukuman itu terlalu berat dan tidak adil," kata dia kepada Tempo kemarin.

Bapak Dirjen Pajak [baru], Inilah Pekerjaan Anda

kantor pajakDirektur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Tjiptardjo dipercaya  menjabat Dirjen Pajak baru menggantikan Darmin Nasution yang diangkat menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Sebagai dirjen pajak yang baru, Tjiptardjo dipastikan tidak ringan bebannya. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan Darmin. Jum'at siang 31 Juli 2009, ICW menggelar diskusi untuk mengingatkan pekerjaan rumah buat dirjen pajak baru tersebut.

RUU Kesehatan Tak Memberi Perlindungan Hukum Pasien

kesehatanIndonesia Corruption Watch 30 Juli 2009 siang mengundang pakar kesehatan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Firman Lubis untuk mendiskusikan tentang Rancangan Undang-undang Kesehatan. Rancangan Undang-undang ini sebenarnya sudah dari tahun 2000 yang silam masuk ke meja Dewan Perwakilan Rakyat. Namun kata beliau, tidak mengetahui dengan pasti sebenarnya apa yang membuat pembahasannya tidak kunjung selesai. Tertutupnya pembahasan, terutama atas ruang partisipasi masyarakat menambah ketidakpastian akan rancangan undang-undang ini.

Press release  Koalisi

 

Politikus PDIP dan PPP Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa dua anggota Komisi Kehutanan DPR, Faqieh Chaeroni dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan H. Mardjono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. ”Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus Tanjung Api Api,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Subscribe to Subscribe to