Sebanyak 10 daftar inventaris masalah krusial akan dibahas oleh Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dengan beban kerja ini, pembahasan peraturan itu diharapkan dapat diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengharapkan pada 2011-2012 sebanyak 70 kementerian dan lembaga negara bisa menyelesaikan reformasi birokrasi. Penyelesaian itu diharapkan diikuti pula dengan reformasi birokrasi di setiap daerah.
Hindari Kasus Antasari, Komisi III Seleksi Ketat
Pelengseran Antasari Azhar dari kursi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya hanya soal waktu. Buktinya, Komisi III (Bidang Hukum) DPR menyatakan siap melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan calon ketua KPK baru.
Setelah Penahanan Mantan Menkes Sujudi
Penahanan mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi memunculkan optimisme bahwa kerugian negara karena kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) periode 2003 bisa ditekan. Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian Rp 10,2 miliar dari pengadaan alkes yang menelan biaya Rp 190 miliar tersebut.
Datangnya bulan suci Ramadan memberikan arti tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin. Dia berharap agar momentum ini bisa menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk tidak berbuat korup.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah gagal mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2009, baik pemilu legislatif (pileg) maupun pemilu presiden (pilpres). Terutama, mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye khususnya pelaporan dan tindak lanjut hasil audit dana kampanye. Bawaslu tidak profesional dan konsisten dalam menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran hukum pemilu terkait pelanggaran dana kampanye tersebut.
Press release ICW... |
Pemerintah dan DPR masih memperdebatkan soal keterbatasan SDM, keuangan, dan kriteria hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 221 hakim yang membebaskan koruptor seperti yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Komisi pengawal martabat hakim itu berjanji akan mempelajari salinan putusan yang telah diputus 221 hakim tersebut. Jika terbukti kuat adanya dugaan pelanggaran kode etik, KY akan merekomendasikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan saksi berat kepada 221 hakim karier tersebut.
SEORANG anggota DPR telah menyerahkan uang gratifikasi sebesar Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu silam (19/8). Namun, KPK enggan menjelaskan detail identitas sang pelapor gratifikasi.
Dasar hukum hak mengajukan peninjauan kembali perlu ditegaskan, termasuk melalui revisi atas Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari tafsir ganda dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan ketidakadilan.