Pemberantasan Korupsi Melemah

Tahun 2007 hingga 2009 dianggap periode yang paling mengkhawatirkan dalam pemberantasan korupsi selama masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Sebaliknya, 2005 merupakan tahun keemasan semangat pemberantasan korupsi.

Demikian diungkapkan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, Senin (7/9) di Yogyakarta. ”Tahun 2006, semangat pemberantasan korupsi stagnan. Tahun 2007 terjadi penurunan yang cukup cepat. 2008 dan 2009 juga demikian. Menurut saya, tahun-tahun itu cukup menakutkan,” ujar Zainal saat jumpa pers Rapor Eksekutif Periode 2004-2009.

Menurut Zainal, pada tahun 2005 semangat pemberantasan korupsi sangat terasa. Ada sejumlah produk hukum yang lahir pada tahun tersebut, seperti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 yang isinya berupa dorongan untuk mempercepat pemberantasan korupsi.

Bahkan, Presiden saat itu berjanji akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Hingga akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2005 yang merupakan pengejawantahan dari janji tersebut. Disusul munculnya Rancangan Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi dan kebijakan Koordinatoring Monitoring dan Evaluasi di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Namun, begitu memasuki 2007, kondisi menjadi melemah. Ada beberapa hal yang menjadi catatan Pukat dalam periode tiga tahun itu. Pertama, ada perubahan pola pemberantasan korupsi. Presiden mengubah pola pemberantasan, yang semula dijanjikan akan ia pimpin sendiri, menjadi model penyelesaian adat.

”Jadi, orang ketemu empat, enam, atau delapan mata untuk menyelesaikan perkara-perkara khusus. Ini berlanjut sampai 2009. Terakhir ada upaya dari Presiden untuk mempertemukan KPK dengan kepolisian. Seakan-akan jika ada sengketa atau sengkarut, mari selesaikan dengan empat mata,” kata Zainal.

Catatan kedua adalah lemahnya legislasi pemerintah, khususnya di wilayah hukum dan pemberantasan korupsi. Zainal mengutip Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. (WER)

Sumber: Kompas, 8 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan