Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Sumir

Mantan Dirjen Perundang-undangan Dephuk HAM, Oka Mahendra meminta DPR untuk transparan dalam melaksanakan proses seleksi pemilihan anggota BPK. Saat ini menurutnya proses yang dilakukan oleh DPR masih sangat sumir dan oleh karenanya DPR harus segera memperbaiki mekanisme tersebut.

Kejagung Belum Bisa Paksa Djoko Tjandra Pulang

HINGGA saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mampu memaksa terpidana dua tahun kasus pengalihan hak tagih piutang (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra untuk pulang ke Indonesia. Upaya tersebut belum mengalami perkembangan berarti, masih tahap diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura, tempat pemilik PT Era Giat Prima ini sekarang berada.

Kejagung Belum Bisa Paksa Djoko Tjandra Pulang

HINGGA saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mampu memaksa terpidana dua tahun kasus pengalihan hak tagih piutang (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra untuk pulang ke Indonesia. Upaya tersebut belum mengalami perkembangan berarti, masih tahap diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura, tempat pemilik PT Era Giat Prima ini sekarang berada.

<p>Ketua Dewan Perwakilan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono kemarin mengatakan ada pihak tertentu yang menginginkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tertunda. Namun, Agung enggan menyebutkan pihak tersebut. Dia memastikan, DPR terus membahas RUU ini hingga tuntas oleh DPR periode ini. Tapi Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, khawatir bila pihak yang berusaha membajak materi RUU Pengadilan Antikorupsi justru berasal dari lingkup internal DPR. Dwi Riyanto Agustiar | Cheta Nilawaty

Ketika Kepercayaan Dipersoalkan

Sangkaan keterlibatan Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen telah memunculkan cobaan baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap komisi yang berdiri pada tahun 2003 itu. Cobaan ini berbeda dengan sebelumnya, yang umumnya berkisar pada kewenangan yuridis formal KPK, seperti tentang kewenangan penyadapan yang dimiliki komisi itu atau keabsahan putusan yang diambil setelah Antasari tidak aktif sebagai ketua.

Ketika Kepercayaan Dipersoalkan

Sangkaan keterlibatan Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen telah memunculkan cobaan baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap komisi yang berdiri pada tahun 2003 itu. Cobaan ini berbeda dengan sebelumnya, yang umumnya berkisar pada kewenangan yuridis formal KPK, seperti tentang kewenangan penyadapan yang dimiliki komisi itu atau keabsahan putusan yang diambil setelah Antasari tidak aktif sebagai ketua.

Mantan Sesmengko, Sutedjo Juwono, Tersangka Korupsi Alkes

Markup Proyek Flu Burung, Rugikan Negara Rp 32 Miliar

Penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merembet ke mana-mana. Yang terbaru, KPK menetapkan mantan Sekretaris Menko Kesra Sutedjo Juwono (SJ) sebagai tersangka dalam pengadaan alkes untuk rumah sakit rujukan dalam penanganan flu burung 2006.

Tolak Surat Edaran Mendagri No. 555 TAHUN 2009

Meski telah di penghujung masa jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak lekang dirundung masalah. Di tengah gencarnya tuntutan publik untuk pengembalian asset daerah yang digunakan seperti rumah dan mobil dinas, muncul juga rekayasa mendapatkan rapelan tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan Bantuan Penunjang Operasional (BPO). Isu yang diawali dengan munculnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini sangatlah kontroversial. Selain dipandang menerobos Peraturan Pemerintah, Edaran ini juga dinilai sebagai intervensi politik terhadap proses hokum. Ujung-ujungnya jika edaran ini diterapkan, Negara terancam dirugikan hingga triliunan rupiah. Koalisi GUGAT (Gerakan Tuntut Pengembalian Tunjangan) mengeluarkan sikapnya. Berikut Press Release Koalisi yang disampaikan di kantor ICW, 3 September 2009.

Romli: Duit Sisminbakum Jadi Bancakan Pejabat Departemen

Romli Atmasasmita, terdakwa kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), kecewa terhadap tuntutan jaksa. Romli, yang dituntut lima tahun penjara, menilai dirinya ditempatkan seolah-olah sebagai aktor intelektual dalam kasus yang merugikan negara Rp 415 miliar itu.

Menteri Hukum: Jumlah Hakim Ad Hoc Tidak Penting

Panitia Kerja belum menyelesaikan pembahasan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menyatakan, jumlah hakim ad hoc tidak penting dalam menentukan komposisi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. ”Jumlah tidak penting, karena tergantung perkara,” ujar Andi seusai buka puasa bersama di kantornya kemarin.

Subscribe to Subscribe to