Juga Akan Minta Keterangan Antasari, Ritonga, dan Susno
Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum (TPF) kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah hari ini memanggil Anggodo Widjojo, tokoh sentral dalam dugaan persekongkolan kriminalisasi KPK. Tim bentukan presiden itu akan mengklarifikasi sejumlah fakta hukum yang mengemuka dalam persidangan MK.