9.792 Berkas Menumpuk di Pengadilan Pajak
Mahkamah Agung menilai, putusan bebas dari Pengadilan Negeri Tangerang kepada Gayus HP Tambunan dapat dipertanggungjawabkan. Putusan itu benar. MA tak menemukan adanya indikasi penyuapan antara Gayus dan hakim PN Tangerang.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi, Selasa (30/3) di Jakarta. MA telah menerjunkan tim untuk memeriksa hakim PN Tangerang yang menangani perkara Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat makelar kasus, pada Senin hingga Selasa.