SAAT ini mungkin merupakan masa-masa paling suram bagi citra dunia perpajakan di Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Wajah institusi perpajakan seolah menjadi bulan-bulanan publik terkait dengan sejumlah kasus yang membelitnya.
Belum tuntas kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai golongan IIIa yang memiliki simpanan lebih dari Rp 24 miliar, publik kembali dientakkan oleh kasus pegawai pajak lain, Bahasyim Assifie. Bahasyim ditahan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan money laundering sebesar Rp 64 miliar.