Memperbaiki Citra Institusi Pajak

SAAT ini mungkin merupakan masa-masa paling suram bagi citra dunia perpajakan di Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Wajah institusi perpajakan seolah menjadi bulan-bulanan publik terkait dengan sejumlah kasus yang membelitnya.

Belum tuntas kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai golongan IIIa yang memiliki simpanan lebih dari Rp 24 miliar, publik kembali dientakkan oleh kasus pegawai pajak lain, Bahasyim Assifie. Bahasyim ditahan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan money laundering sebesar Rp 64 miliar.

Kantor DPD Dinilai Pemborosan

Rencana Dewan Perwakilan Daerah untuk membangun kantor perwakilan di 33 provinsi dengan dana hingga Rp 30 miliar per provinsi dinilai pemborosan dan mubazir. Pembangunan kantor perwakilan dengan total dana hampir Rp 1 triliun itu tidak efektif karena terbatasnya kewenangan DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah.

Makelar Pajak; Rumah-rumah Mewah Milik Bahasyim

Bahasyim Assifie, mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang, memiliki dua rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Bahasyim yang sudah mundur dari jabatannya di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional jarang mendiami dua rumahnya itu.

Dugaan Makelar Kasus; Jadi Tersangka, Anggota Polres Indramayu Ditahan

Seorang polisi di Indramayu, Jawa Barat, Ajun Inspektur Dua NS, dijebloskan ke tahanan sejak Kamis (8/4) malam karena diduga menjadi makelar kasus pembunuhan. NS, yang bertugas di Kepolisian Resor Indramayu, dituduh meminta uang Rp 14,3 juta kepada keluarga Kadana.

Aturan Antikorupsi; Pemberantasan Setengah Hati

Ancaman hukuman berat buat terpidana korupsi dinilai hanya retorika politik karena arah kebijakan pemerintah justru menumbuhsuburkan iklim korupsi di negeri ini. Pasal-pasal yang menjadi teror bagi koruptor justru diamputasi. Perilaku penegak hukum juga cemar.

Korupsi Manusia Indonesia

Rupa-rupanya sekali telah melangkahkan kaki di gelanggang korupsi, orang tak ada melihat jalan kembali. (Pramoedya Ananta Toer, Korupsi, 108-9).

Pencucian Uang; Istri dan Anak Bisa Jadi Tersangka

Istri dan anak-anak dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie kemungkinan bisa menyusul Bahasyim menjadi tersangka kasus pencucian uang juga. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Agus Sutisna, Jumat (9/4).

Ada Kejanggalan Anggaran; Sejak Tahun 1995 Anggaran Kemhan Senilai Rp 1,329 Triliun

Komisi I DPR akan meminta keterangan Menteri Pertahanan tentang adanya kejanggalan penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan sejak tahun 1995 sebesar Rp 1,329 triliun. Kejanggalan anggaran itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie, Jumat (9/4). Menurut Effendy, kejanggalan anggaran itu menjadi salah satu agenda yang akan ditanyakan kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. ”Harus dirunut dan ada proses hukum yang sesuai,” katanya.

Polri Belum Cegah "SJ"; KPK Seharusnya Dilibatkan

Seseorang berinisial SJ, yang diduga Syahril Johan, belum diminta dicegah atau dilarang bepergian keluar negeri oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. SJ berstatus sebagai orang bebas karena belum ada dugaan tindak pidana yang dikenakan kepadanya.

Daftar Penghentian Semakin Panjang

Daftar penghentian penanganan perkara di kejaksaan bertambah panjang. Satu nomor lagi ditambahkan pada daftar tersebut, yakni penghentian penyidikan perkara korupsi dana sisa anggaran Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand.

Bertambah panjangnya daftar itu tak pelak membuat masyarakat bertanya-tanya, ”Apakah setiap perkara yang akan ditingkatkan ke penyidikan selalu dibahas matang?” Biasanya, perkara diselidiki lebih dulu. Kemudian, dibahas bersama untuk ditingkatkan ke penyidikan. Tak semua perkara berlanjut dari penyelidikan ke penyidikan.

Subscribe to Subscribe to