Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya mengungkap praktik penggelapan pajak yang jumlahnya diperkirakan Rp 300 miliar. Sepuluh tersangka telah ditahan dan kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah Suhartanto atau dikenal dengan Tanto (33). Laki-laki yang sehari-hari bertugas sebagai juru sita itu berstatus pegawai negeri sipil di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rungkut, Surabaya.