Jaksa Kasus Gayus Masih Aktif

Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang masih aktif sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, keduanya baru nonaktif setelah ada serah-terima jabatan. "Nanti setelah ada serah-terima," kata Didiek ketika dihubungi Tempo kemarin.

Surat keputusan penonaktifan kedua jaksa tersebut, menurut Didiek, juga belum ada karena Poltak dan Cirus masih mengajukan pembelaan diri. "Keduanya masih dalam proses pengajuan keberatan. Jadi belum ada (SK-nya)," ujarnya.

Dua pekan lalu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja mengumumkan pencopotan jabatan struktural Cirus dan Poltak sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Keduanya dicopot karena dinilai tidak cermat dalam menangani kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan.

Setelah pengumuman pencopotan itu, Cirus masih beberapa kali terlihat di Kejaksaan Agung--bahkan sampai awal pekan lalu. Menurut Didiek, Cirus berada di Kejaksaan Agung untuk mengurus surat keberatan atas pencopotan itu dan menangani memori banding kasus bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dalam kasus dugaan pembunuhan. "Kasus Antasari itu kan ada empat perkara. Atas nama Antasari, Williardi Wizar, Sigid Haryo Wibosono, dan Jerry Hermawan Lo. Dia sebagai koordinatornya," ujar Didiek. Dalam menangani kasus Antasari ini, Cirus mendapat pengawasan ketat. "Yang mengawasi tim supervisi," kata Didiek.

Selain Cirus dan Poltak, Kejaksaan Agung memeriksa jaksa lain yang berkaitan dengan kasus Gayus. Mereka adalah tim jaksa peneliti Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, dan Ika Safitri serta jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Nasran Aziz. Menurut Didiek, tim eksaminasi sudah melakukan rapat final tentang hasil pemeriksaan terhadap mereka pada Jumat lalu.

Menurut Didiek, hasil rapat tim eksaminasi itu akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan pekan depan. DANANG WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 19 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan