Mafia Hukum; Sakit, Asnun Batal Diperiksa Polisi

Hakim Muhtadi Asnun, yang pernah menjadi ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan, batal diperiksa sebagai saksi oleh Tim Independen Mabes Polri. Sedianya Asnun diperiksa terkait dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan kasus Gayus pada 2009. Namun, karena sakit dan sedang berada di luar kota, pemeriksaan Asnun diundur hingga Senin (3/5).

Pengacara Asnun, Farhat Abbas, menyampaikan hal itu, Rabu (28/4). ”Pak Asnun punya masalah dengan lambungnya. Beliau juga masih berada di Tuban, Jawa Timur,” tutur Farhat.

Reformasi Kejaksaan; Perkara Gayus yang Tak Menggoyahkan

Akibat perkara pajak Gayus Halomoan P Tambunan di tubuh kejaksaan tidak terlalu menyentak. Tidak sekuat saat Urip Tri Gunawan tertangkap tangan bersama uang suap 660.000 dollar Amerika Serikat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dua tahun silam.

Kasus Bukit Asam; Unsur Kerugian Negara Masih Dipertanyakan

Unsur ”merugikan keuangan negara” dalam perkara dugaan korupsi pengadaan floating crane PT Bukit Asam dipertanyakan. Menurut direksi PT Bukit Asam, pengadaan jasa bongkar muat batu bara dengan floating crane tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pengadilan Pajak Dibenahi

Tiga institusi pemerintahan, yaitu Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, sepakat membuat tim dan kesepakatan bersama untuk membenahi Pengadilan Pajak. Pembenahan itu, antara lain, terkait dengan perekrutan dan pengawasan terhadap hakim serta transparansi proses sidang dan putusan Pengadilan Pajak.

Pencabutan Perppu; DPR Rencanakan Rapat Konsultasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (28/4) di Jakarta, memutuskan untuk menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan atau JPSK.

KPK Diminta Tak Pilih Kasih

Pemberi Suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Belum Tersentuh

KompasKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan perkara dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004.

Anggota Komisi III DPR meminta KPK tak pilih kasih dengan hanya menyidangkan empat anggota DPR periode 1999-2004 yang disebut sebagai penerima. KPK juga harus mengungkapkan pemberi suap.

Peniup Peluit Harus Dilindungi

Ada dua kegiatan pada Rabu, 21 April, terkait peniup peluit. Pertama, penganugerahan Whistleblower Award oleh Komunitas Pengusaha Antisuap kepada Susno Duadji. Kedua, seminar ”Pemberlakuan Mekanisme Pembuktian Terbalik dan Perlindungan Whistleblower” di Universitas Indonesia.

Hari Ini KPK Minta Keterangan

Wakil Presiden Simbol Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/4) ini, dijadwalkan meminta keterangan dari mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century.

Usul Patrialis Pimpin Pansel

Menkum HAM Patrialis Akbar diusulkan untuk memimpin panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama pansel disampaikan kepada presiden awal pekan ini dan tinggal menunggu ditandatangani.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan hal itu di Istana Negara, Jakarta, kemarin. ''Ketuanya saya, mengusulkan menteri hukum dan HAM untuk (pansel) KPK,'' kata Djoko.

Rutan Khusus Koruptor Menuai Kritik

Pelaku Korupsi Tak Layak Diistimewakan

Peresmian rumah tahanan (rutan) kelas 1 khusus tindak pidana korupsi (tipikor) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, menuai kritik. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menganggap keberadaan rutan khusus tersebut tidak tepat sasaran. Sebab, kejahatan korupsi tidak berbeda dengan kejahatan lain.

''Itu hanya beda kualifikasi. Satu membunuh, satu korupsi, mencopet, mencuri. Tapi, sama saja, maling juga semua itu. Mengapa harus diistimewakan?'' kata Akil di gedung MK, Jakarta, kemarin (28/4).

Subscribe to Subscribe to