Korban Mafia Pertambangan Melapor ke Satgas

Sejumlah pengusaha yang mengaku menjadi korban mafia pertambangan melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Mereka juga menyatakan adanya petinggi Kepolisian RI yang diduga terlibat praktek mafia pertambangan batu bara. ”Ada petinggi Polri yang mempunyai pengaruh kuat juga terlibat, sehingga lahan tambang kami selalu diperlakukan seenaknya,” kata Intan Sari, pemilik CV Indoseraya Putra, yang mengaku menjadi korban mafia dan mengadukannya ke kantor Satgas Anti Mafia Hukum, kemarin.

Keterlibatan pihak polisi itu, Intan melanjutkan, karena selama dia menjalankan usahanya selalu mendapat gangguan dari kepolisian setempat. Dan saat gangguan dilaporkan ke jajaran kepolisian yang lebih tinggi, aduannya selalu diabaikan. Menurut Intan, pihak kepolisian berulah seperti itu karena mereka ingin mendapatkan kuasa pertambangan atas lahan-lahan yang potensial.

Selain diganggu oleh penegak hukum, Intan merasa menjadi korban rekayasa hukum. Pengusaha tambang di kawasan Tanah Bumbu ini menuturkan, seperti investor lain yang telah menjadi korban, dia dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman dibui bertahun-tahun. Sedangkan lahan tambangnya akan diambil alih oleh aparat.

Intan menuturkan, selain aparat, salah satu tokoh terkemuka di Kalimantan berinisial HI diduga menjadi dalang praktek mafia pertambangan di Kalimantan Selatan. ”Dia itu pengusaha dan pejabat yang dekat dengan orang-orang kepolisian, dia yang punya pengaruh," kata Intan.

Pernyataan Intan dikuatkan Wakil Ketua Kamar dan Industri Kalimantan Selatan Bidang Investasi Muhammad Solikin. Menurut Solikin, bukan hanya Intan selaku investor yang mengeluhkan adanya praktek mafia pertambangan. ”Beberapa investor telah jadi korban akibat perbuatan kerja sama antara HI dan kepolisian. Kalau tidak dibunuh fisiknya, maka karakternya yang akan dibunuh untuk pengambilan lahan tambang secara paksa,” ujarnya.

Menanggapi aduan para investor, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menyatakan akan menindaklanjutinya. ”Karena kasus ini bisa dibilang 'big fish' dan sangat berbahaya,” kata Denny.

Adapun juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, saat dihubungi mengatakan belum mengetahui adanya tudingan ini. bahwa sejumlah polisi terlibat dalam praktek mafia pertambangan di Kalimantan Selatan. Tapi,kata Edward,”Kalau memang ada fakta dan terbukti, pasti akan kami tindak.” Menurut dia,hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengan DPR, beberapa hari yang lalu. GUSTIDHA | AGUNG SEDAYU
 
Sumber: Koran Tempo, 30 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan