Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak lama lagi menjalani sidang kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2008. Kemarin (25/8) berkas perkara jenderal polisi berbintang tiga itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Modifikasi baru usul dana aspirasi yang dilontarkan Golkar tetap mendapatkan perlawanan dari internal DPR. Bahkan, penolakan terhadap konsep yang kini disebut dana pemaksimalan infrastruktur berdasar daerah pemilihan (dapil) itu semakin keras.
''Usul ini lebih fatal lagi,'' kata Sekjen DPP PKS Anis Matta di Jakarta kemarin (25/8). Menurut Anis, usul tersebut hanya akan memperlebar jurang kesenjangan antardaerah di Indonesia, terutama antara Jawa dan luar Jawa.
Dalam kamus online (www.kamusgaul.com), istilah “lebay” diartikan sebagai ekspresi akan sesuatu yang berlebihan, namun dalam konotasi yang negatif. Kata ini sepertinya tepat digunakan untuk membicarakan kasus rekaman pembicaraan Ary Muladi-Ade Rahardja, yang sempat disampaikan secara berapi-api oleh Jaksa Agung RI Hendarman Supandji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Anggodo Widjojo, terdakwa kasus suap dan upaya menghalangi penyidikan KPK, tetap tak merasa bersalah. Dia mengaku tak pernah menyuap. Hal itu dia sampaikan ketika membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin (24/8).
Pleidoi yang dibacakan secara bergantian oleh kuasa hukum Anggodo dan Anggodo tersebut sangat tebal, yakni 787 halaman. Karena itu, kuasa hukum Anggodo, O.C. Kaligis, mengusulkan hanya poin-poin pleidoi berjudul Peranan Makelar Kasus di KPK tersebut yang dibaca.
Agar Lolos APBN, Jatah Per Anggota DPR Tak Dipatok
Golkar tak menyerah untuk meloloskan dana aspirasi berbasis daerah pemilihan (dapil). Agar tetap lolos dalam APBN 2011, usul kontroversial itu dimodifikasi. Namanya pun diubah menjadi dana pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil.
SETIAP Ramadan, selebrasi keagamaan di tanah air begitu meriah. Banyak orang Islam merefleksikan keberagamaannya secara heroik dan euphoriable. Di sepanjang jalan protokol kota-kota besar di Indonesia, misalnya, terbentang spanduk gerakan zakat sebagai bentuk kampanye agar umat Islam sadar atas kewajiban zakatnya.
RILIS MEDIA: Koalisi Masyarakat Sipil
Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terancam dibajak oleh Tim Perumus DPR. Beberapa point penting penguatan PPATK dan KPK dijegal oleh oknum dari sejumlah fraksi dalam tim. Sehingga dikhawatirkan upaya penguatan PPATK dan perang terhadap kejahatan pencucian uang terancam kandas di tengah jalan. Ini merupakan petaka terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
Pembelaan Ketua DPR
Upaya untuk memulihkan nama baik Aulia Pohan mulai bergulir lewat jalur politik. Besan SBY yang baru saja bebas bersyarat sehingga keluar dari Lapas Salemba itu mulai diopinikan bukan koruptor.
Kasus rekening gendut sejumlah perwira (jenderal) Polri yang dinilai tidak tuntas menggerahkan sekelompok aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki). Mereka mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polri atas penanganan kasus itu yang dianggap tidak jelas.
''Polri tidak memproses secara hukum, baik penyidikan maupun penyelidikannya (kasus rekening tersebut),'' kata Koordinator Maki Boyamin Saiman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (23/8).
Lagi, Gayus Cokot Empat Jenderal
Sidang kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menjadi ajang saling membela diri para terdakwa. Kemarin (23/8) Andi Kosasih yang menjalani sidang perdana mengaku terlibat sindikat pajak itu karena dijerat oleh Haposan Hutagalung.
"Peranan terdakwa dalam perkara ini hanya sebagai orang yang dijerat oleh Haposan Hutagalung dalam rangka menyelamatkan seorang Gayus," urai O.C. Kaligis, kuasa hukum Andi Kosasih, saat membacakan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.