Sebut Tanda Tangan Buka Blokir Rekening Gayus
Mantan Direktur II Eksus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan untuk membuka blokir rekening milik Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. Dia beralasan, rekening itu masih dicurigai hasil tindak pidana pencucian uang (money laundering).