Majelis hakim, jaksa, dan pengacara kompak saat menggelar sidang bagi terdakwa Bupati Jember Mohammad Zainal Abidin Djalal di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/10). Secara umum, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum malah meringankan posisi terdakwa.
Pada kesempatan tersebut, jaksa Karimudin menghadirkan Nur Basuki Minarno (47), anggota staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Pertanyaan seputar dugaan korupsi dalam pengadaan mesin daur ulang aspal oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim pada 2004 cenderung meringankan terdakwa.