Markas Besar Kepolisian RI akhirnya mengakui bahwa terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H. Tambunan, bisa keluyuran karena ulah Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto beserta lima anak buahnya. "Semuanya menerima suap dari Gayus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Markas Besar Polri kemarin.
Keenam polisi itu kemarin telah ditahan dengan status sebagai tersangka penerima suap.