Gayus Tebar Duit Panas di Penjara

Markas Besar Kepolisian RI akhirnya mengakui bahwa terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H. Tambunan, bisa keluyuran karena ulah Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto beserta lima anak buahnya. "Semuanya menerima suap dari Gayus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Markas Besar Polri kemarin.

Keenam polisi itu kemarin telah ditahan dengan status sebagai tersangka penerima suap.

Sebagai pemimpin, menurut Iskandar, Iwan mendapat bagian terbesar: Rp 50-60 juta. Lima brigadir polisi bawahan dia menerima Rp 5-6 juta. "Setiap anggota mendapat Rp 1-1,5 juta tiap kali Gayus izin keluar rumah tahanan," kata Iskandar.

Iskandar tidak memastikan apakah suap Rp 60 jutaan itu merupakan tarif sekali keluar tahanan atau upeti total yang diterima polisi. Yang pasti, Gayus bebas keluar-masuk penjara sejak Juli lalu.

Bagi Gayus, bekas pegawai golongan III-A di Direktorat Jenderal Pajak, uang puluhan juta memang tidak seberapa. Saat menjadi terdakwa kasus rekening mencurigakan pada 2009, misalnya, Gayus mengaku mengucurkan uang Rp 20 miliar melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung.

Di persidangan, Gayus menyebutkan, duit Rp 20 miliar itu untuk membayar polisi, jaksa, hakim, dan pengacara. Hasilnya, dalam kasus rekening Rp 28 miliar itu, Gayus hanya divonis satu tahun penjara tanpa harus menjalani kurungan.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandu Praja, mengatakan Gayus sangat licin dan cerdik dalam mengakali hukum. Adnan pun menyamakan Gayus dengan gembong teroris Noor Din M. Top. "Hanya berbeda jenis kejahatannya," kata Adnan kemarin. Dianing Sari | Febriyan | Jajang

GAYUS DAN FULUS

Gayus Tambunan dan fulus adalah kombinasi "hebat". Berkat fulus, penjara tak pernah mengekang Gayus Tambunan. Dia ditahan sejak Juli lalu sebagai terdakwa kasus mafia pajak. Dia bisa keluar tahanan saban pekan. Itu tentu tidak gratis. Inilah suap yang diakui polisi.

Rp 50-60 juta
Untuk kepala rumah tahanan.

Rp 5-6 juta
Untuk penjaga rumah tahanan.

Rp 1-1,5 juta
Untuk penjaga setiap kali keluar tahanan.

AKSI GAYUS 2009
Gayus menyerahkan uang Rp 20 miliar kepada pengacaranya, Haposan Hutagalung, untuk dibagikan kepada:

Rp 5 miliar
untuk polisi

Rp 5 miliar
Untuk hakim.

Rp 5 miliar
Untuk Jaksa

Rp 5 miliar
Untuk pengacara.

TEKS: DIANING SARI | JAJANG
--------------
Gayus Keluar Tahanan Saban Pekan
"Kami khawatir ada kekuatan besar yang melindungi dia."

Dalam lima bulan terakhir, terdakwa kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan terbiasa meninggalkan sel sempit di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Tiap pekan dia keluar," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di kantornya kemarin.

Badan Reserse Kriminal Polri menemukan indikasi bahwa Gayus hanya menghuni tahanan ketika dia hendak dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selebihnya, Gayus diduga bisa keluyuran sesuka hati. "Ada indikasi ke situ," ujar Iskandar.

Menurut Iskandar, dalam kasus ini, Kepala Rutan Komisaris Iwan Siswanto-lah yang berinisiatif menawari Gayus untuk bisa keluar sel. "Kompol yang punya inisiatif sehingga terjadi kasus ini," kata Iskandar. "Tidak ada perintah atau pengaruh orang lain."

Polisi resmi menahan Gayus sejak April lalu, setelah dia sempat kabur ke Singapura. Bekas pegawai Pajak golongan III-A ini kembali menjadi terdakwa dalam kasus penyuapan terhadap polisi, jaksa, dan hakim yang menangani dia dalam kasus rekening mencurigakan berisi uang Rp 28 miliar pada 2009.

Pekan lalu, Gayus tidak berada di selnya ketika Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Brimob. Polisi, yang sempat kehilangan jejak, akhirnya menjemput Gayus di rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Jumat lalu, sebelum kabar raibnya Gayus tersiar kepada publik, seorang pria berwajah mirip Gayus tertangkap kamera sedang menonton pertandingan tenis Commonwealth di Nusa Dua, Bali. Bedanya, saat itu, si pria seperti mengenakan wig.

Kepada pengacaranya, Adnan Buyung Nasution, Gayus membantah telah jalan-jalan ke Bali. Dia hanya mengaku telah meminta izin keluar tahanan untuk berobat. Tapi majelis hakim kasus Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah jika dikatakan telah memberi izin keluar tahanan bagi Gayus.

Kemarin penyidik Bareskrim Polri memeriksa istri Gayus, Milana Anggraeni. Masuk sejak pukul 10.00 WIB, Milana baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.20 tadi malam. Kecuali membenarkan dia telah diperiksa, Milana menolak semua pertanyaan wartawan. Sambil menutup wajah, Milana, yang berseragam pegawai negeri sipil Provinsi DKI Jakarta, berlari menuju mobilnya.

Sejauh ini Markas Besar Polri telah mencopot serta menahan Iwan Siswanto dan lima anak buahnya. Tapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai pemecatan para penjaga tahanan itu saja tidak cukup. "Kami khawatir ada kekuatan besar yang melindungi Gayus," kata politikus PDI Perjuangan itu kemarin.

Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, juga meminta Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membongkar tuntas skandal di lembaga yang dipimpinnya itu. "Polri jangan toleran terhadap anggotanya yang terlibat," kata Didi kemarin. Jika tidak, menurut Politikus Partai Demokrat ini, kasus Gayus akan kembali menjatuhkan citra penegak hukum, yang umumnya belum bagus di mata publik.Dianing Sari | Febriyan
-------------
“Bilangin Suamimu, Jangan Seperti Gayus”

Nama dan wajah suami boleh kondang ke seantero negeri, tapi tak semua orang tahu tampang Milana Anggraini, istri Gayus Halomoan Tambunan. Milana bahkan pernah diberi nasihat agar meminta suaminya tak berlaku seperti Gayus.

Jupan Tampubolon, Camat Kelapa Gading, adalah orang yang memberikan nasihat itu. Empat bulan lalu, dia meneken surat permohonan Milana, yang ingin pindah kerja di kantor kecamatan.

Menurut Jupan, Milana datang langsung mengantar permohonan kepindahannya di kantor Kecamatan Kelapa Gading. Alasan kepindahannya adalah pertimbangan kemudahan akses ke tempat kerja. "Dia ingin dekat dengan rumahnya," ujarnya.

Semula Jupan mengaku tak mengetahui kalau Milana adalah istri Gayus, pegawai Kementerian Keuangan, yang tengah menjalani sidang berkaitan dengan skandal penggelapan pajak berbagai perusahaan dan mempunyai simpanan harta tak kurang dari Rp 100 miliar. Saat mewawancarai Milana, Jupan hanya ingin mengetahui latar belakang dirinya. "Milana mengaku bahwa dirinya tinggal di Kelapa Gading dan berstatus sebagai ibu dengan dua anak. Milana juga mengaku sebagai istri seorang staf di Kementerian Keuangan," tuturnya.

Dalam surat permohonan pindah itu, Milana melampirkan keterangan kondite kerja yang baik dan ijazah dari Universitas Indonesia dengan IPK 3,4. "Kebetulan saat itu kami sedang membutuhkan tambahan staf," ujarnya.

Seusai wawancara, Jupan sempat mengantar Milana ke pintu keluar sambil membuka obrolan. "Bilangin sama suami kamu, kalau kerja di Kementerian Keuangan, jangan seperti Gayus!" kata Jupan.

Namun jawaban Milana tak terduga. "Maaf, Pak, suami saya Gayus," ujar Milana seperti ditirukan Jupan. Jawaban Milana sontak membuat Jupan terperanjat. "Maaf, saya tidak bermaksud menyindir. Tapi Anda siap mental kan bekerja di sini," kata Jupan. "Siap, Pak, itu sudah risiko saya," kata Jupan mengutip ucapan Milana.

Milana--yang biasa dipanggil Rani--adalah pegawai golongan III-B dengan besar tunjangan kepegawaian daerah Rp 3,3 juta dan gaji pegawai negeri Rp 2,2 juta per bulan. Di tempat kerjanya sebagai staf Kepala Subbagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Milana dituding kerap mangkir dari kerjanya. Y. Sofyan S.Z., Kepala Subbagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Sekretaris DPRD, mengaku pernah memberikan teguran tertulis, yang dilayangkan pada 10 November 2010. RIKY FERDIANTO| RENNY FITRIA SARI| NUR HARYANTO |FEBRIYAN

Sumber: Koran Tempo, 12 Nopember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan