Status Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang pernah ditetapkan menjadi tersangka, akan menjadi pertimbangan Komisi III DPR saat mereka memilih Ketua KPK. Itu karena status tersebut belum dicabut, tetapi hanya dikesampingkan.
"Sebenarnya uji kepatutan dan kelayakan ini formalitas saja."
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki menyatakan DPR akan lebih memilih Busyro Muqoddas ketimbang Bambang Widjojanto sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyampaikan, jaksa agung definitif diharapkan sudah dapat ditentukan pekan ini. Presiden akan menetapkan satu nama untuk menjadi jaksa agung karena penetapan jaksa agung memang merupakan kewenangan Presiden.
Sudi Silalahi menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka pameran dan konferensi yang diselenggarakan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara di Jakarta, Selasa (23/11).
KPK masih berpeluang mengambil alih kasus.
Para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kecewa terhadap sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memilih membiarkan kasus Gayus H. Tambunan ditangani kepolisian ketimbang mengalihkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemarin perwakilan Koalisi mengadukan kekecewaan mereka kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Bergabung dalam koalisi itu antara lain Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.
Jaksa Cirus Sinaga mengakui pertemuannya dengan penyidik dan pengacara Gayus Halomoan Tambunan di Hotel Kristal, Jakarta Selatan. Namun Cirus berdalih bahwa pertemuan pada sore hari, 15 Oktober 2009, itu hanya kebetulan.
Menurut Cirus, saat itu dia dan 24 jaksa lainnya sedang menginap di Hotel Kristal untuk mengerjakan tugas kantor. “Karena, kalau di kantor, kerja kami tidak fokus,” ujar Cirus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta kemarin.
Keberangkatan 15 anggota DPRD Riau secara diam-diam ke Swiss mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat di Pekanbaru, Riau. Pada intinya, pelesiran dianggap sebagai pemborosan dan hampir dapat dipastikan kunjungan tidak akan membawa manfaat, tetapi menghabiskan uang rakyat.
"Itu murni balas budi saja."
Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, menyatakan hasil pemeriksaan terhadap jaksa nakal yang dituding melakukan pemerasan memang menemukan bukti adanya perbuatan tercela. "Kepada mereka telah kami jatuhkan hukuman disiplin," kata Darmono kepada Tempo kemarin.
Namun Darmono enggan menjelaskan bentuk hukuman disiplin tersebut. Dia juga tidak menyebutkan nama-nama jaksa nakal tersebut. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy mengatakan hal senada. "Saya belum menerima hasil pemeriksaan kasus tersebut," katanya.
Reformasi birokrasi di tingkat kementerian dan lembaga ataupun di tingkat pemerintahan daerah jangan sampai saling menunggu satu dengan lainnya. Akan tetapi, harus bersamaan dengan titik awal dan kecepatan yang berbeda-beda kondisinya.
Dua kepala desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mulai diadili dalam perkara pungutan liar pengurusan sertifikat tanah dalam Proyek Operasional Massal Pertanahan 2009. Mereka adalah Kepala Desa Plumpungrejo, Musolin, 52 tahun, dan Kepala Desa Banyukambang, Tukiran, 49 tahun. Dua desa ini berada di Kecamatan Wonoasri.
Holidin, dosen sebuah universitas swasta di Surabaya, dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Pengadilan Negeri Sidoarjo kemarin. "Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa Wahyu di Pengadilan Negeri Sidoarjo.