Presiden Minta Basrief Mereformasi Kejaksaan

“Saat inilah kita harus melakukan perubahan.”

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief sebagai Jaksa Agung definitif menggantikan Hendarman Supandji. Menurut Presiden, pengangkatan Basrief sudah melalui pertimbangan dan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak,termasuk dari Wakil Presiden Boediono.

“Besok (hari ini) Basrief Arief akan saya lantik menjadi Jaksa Agung baru,” kata Yudhoyono dalam keterangan pers di kantor Presiden kemarin. Presiden berharap Basrief bisa terus melaksanakan reformasi dan revitalisasi kejaksaan serta dapat mengemban tugas dengan baik.

Yudhoyono memilih Basrief karena dia dinilai telah menjalankan sejumlah tugas penting. Misalnya ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Wakil Jaksa Agung pada 2005- 2007. Selain itu, Basrief pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Pelaku Tindak Pidana Korupsi hingga 2007.

Pada Juli 2005, tim yang dikomandani Basrief, antara lain, berhasil menyita 3 hektare tanah milik Edy Tanzil, buron pembobol Bank Bapindo sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan hasil itu, total aset tanah Edy yang telah disita mencapai 8 hektare.“Lokasi tanah 3 hektare tersebut masih di wilayah Jakarta,” ujar Basrief saat itu.

Hasil lain tim ini adalah menangkap David Nusa Widjaya, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 1,3 triliun, di San Francisco, Amerika Serikat, pada Januari 2006.David,Direktur Utama Bank Servitia, adalah terpidana kasus BLBI pertama yang tertangkap dan diekstradisi dari luar negeri.

Saat dimintai tanggapan ihwal jabatan barunya, Basrief mengaku tidak tahu kenapa Presiden memilihnya sebagai Jaksa Agung.Apalagi sudah empat tahun dia tidak berhubungan dengan kejaksaan. Meski begitu, sebagai ketua purnajaksa, Basrief mengaku masih tetap berhubungan aktif dengan koleganya di kejaksaan.“Tidak pernah terpikir oleh saya untuk dipilih sebagai Jaksa Agung,” katanya kepada Tempo tadi malam, “Saya akan menjalankan seusai amanah dan tanggung jawab.”

Berkaitan dengan reformasi kejaksaan seperti diharapkan Presiden, Basrief bertekad akan mengajak koleganya di kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, bersama-sama melakukan perubahan dan pembaruan. “Sudah saatnya dan saat inilah kita harus melakukan perubahan,”katanya.

Selain mengangkat Basrief sebagai Jaksa Agung, Presiden mengungkapkan, dalam waktu dekat juga akan mengangkat Ketua Komisi Kejaksaan dan anggotanya. Mereka akan diangkat dengan peraturan presiden baru berkaitan dengan revitalisasi kejaksaan.

Yudhoyono berharap Jaksa Agung maupun Komisi Kejaksaan yang baru dapat mengemban tugas dengan baik. Dengan begitu, kata Presiden, Reformasi dan penegakan hukum hasilnya akan lebih memenuhi harapan rakyat Indonesia.EKO ARI | BUNGA MANGGIASIH | ISMA SAVITRI | SUKMA LOPPIES | DWI WIYANA
 
Sumber: Koran empo, 26 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan