Semua Anggota DPRD Kutai Kartanegara 2004-2009 Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara 2004-2009 sebagai tersangka korupsi penggunaan dana tunjangan operasional senilai Rp 20 miliar.

Dalam kasus ini, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2005, negara dirugikan sekitar Rp 2,6 miliar. Sebagian tersangka telah mengembalikan uang dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar.

Demikian penjelasan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Risal Nurul Fitri dalam Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Kejaksaan Republik Indonesia pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2010, Rabu (24/11) di Samarinda.

Penanganan kasus itu bermula dari hasil audit BPK. Kejaksaan kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap 38 orang sebab dua orang lainnya telah meninggal dunia. Sebagai catatan, 16 dari 38 anggota DPRD itu terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara 2009-2014. Dua orang lainnya terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim 2009-2014. Dengan demikian, hanya 20 orang yang tidak lagi menjabat.

Risal mengatakan, 18 anggota DPRD yang menjabat lagi itu belum diperiksa. ”Kejaksaan telah memeriksa 12 dari 20 anggota DPRD yang tidak lagi menjabat itu. Delapan orang lainnya belum diperiksa sebab beralasan sakit,” katanya.

Menanggapi pernyataan itu, salah satu tersangka, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Marwan, mengatakan siap diperiksa. Dia mengklaim telah mengembalikan uang Rp 71 juta pada 2007 setelah disurati bupati saat itu karena menerima anggaran serupa untuk penunjang operasional.

Kasus ini merupakan satu di antara 230 kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan di Kaltim. Sebanyak 20 kasus dalam tahap penyelidikan, 108 kasus dalam tahap penyidikan, dan 102 kasus dalam tahap penuntutan di persidangan.

Dari jumlah 230 kasus di atas, Kejaksaan Tinggi Kaltim sendiri sedang menyelidiki tujuh kasus, menyidik 62 kasus, dan mengajukan 28 kasus ke persidangan.
Sumber: Kompas, 25 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan