Press Release ICW
UI (Universitas Indonesia) adalah badan publik yang mengelola dana yang berasal dari pemerintah, swasta dan mahasiswa. Sebagai badan publik, UI berkewajiban untuk transparan dalam pengelolaan dana-dana tersebut pada publik terutama mahasiswa. Hal ini sesuai dengan pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) tentang kewajiban badan publik memberikan informasi publik yang berada dalam kewenangannnya pada publik. Informasi pengelolaan dana publik merupakan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU KIP.