UI Harus Transparan Pada Mahasiswa…!

Press Release ICW

UI (Universitas Indonesia) adalah badan publik yang mengelola dana yang berasal dari pemerintah, swasta dan mahasiswa. Sebagai badan publik, UI berkewajiban untuk transparan dalam pengelolaan dana-dana tersebut pada publik terutama mahasiswa. Hal ini sesuai dengan pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) tentang kewajiban badan publik memberikan informasi publik yang berada dalam kewenangannnya pada publik. Informasi pengelolaan dana publik merupakan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU KIP.

Dirut PDAM Diperiksa

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Azhar Latif, Rabu (15/12), diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Ia diduga menyelewengkan dana representasi dengan kerugian negara sekitar Rp 2,5 miliar.

Pemeriksaan terhadap Azhar dilakukan tiga penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumbar Basril G. Tindak pidana korupsi dana representasi itu diduga dilakukan selama periode 2005-2009.

Pelantikan Ketua KPK Dipertanyakan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, menilai, pemerintah kurang serius mengoptimalkan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama di bidang penindakan pidana korupsi. Hal itu terlihat dari lambannya pelantikan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK. Padahal, Komisi III DPR sudah memilih Busyro sebagai Ketua KPK sejak 25 November 2010.

Isu Suap; Gubernur BI Diminta Selesaikan Internal

Rapat Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia diwarnai pembahasan soal isu suap dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang melibatkan Bank Indonesia dan DPR.

Rapat tertutup yang berlangsung di Gedung DPR Jakarta, Rabu (15/12) malam, adalah rapat untuk membahas anggaran tahunan BI. Rapat dihadiri Gubernur BI Darmin Nasution dan para deputi gubernur BI. Darmin yang dicegat wartawan seusai rapat menolak berkomentar soal isu ini.

Dirwan Kini Bingung

Hasil kerja Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi berbuntut panjang. Setelah aksi lapor ke penegak hukum yang dilakukan MK dan Bupati Simalungun JR Saragih, kini giliran Dirwan Mahmud, calon Bupati Bengkulu Selatan yang didiskualifikasi MK, bersuara.

Dirwan meminta tanggung jawab Tim Investigasi atas risiko yang diterimanya setelah memberikan testimoni. MK melaporkan Dirwan dan Makhfud, bekas panitera pengganti MK, terkait dugaan penyuapan.

Korupsi, Reformasi, Kekuatan Politik

Korupsi pada dasarnya merupakan penyakit kronis yang merusak moralitas para penyelenggara negara dan memiliki efek jitu terhadap proses pemiskinan dan atau sulitnya mengeluarkan rakyat dari belenggu kemiskinan.

Betapa tidak. Para pejabat dan mitra kerjanya (pebisnis dan sindikatnya) terbiasa menyimpang dari aturan yang berlaku dan mengambil bagian dari uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat.

Kok, Mahkamah Kriminalisasi?

Kisruh dugaan suap di Mahkamah Konstitusi menjadi bola liar tak terkendali. Ujungnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama Akil Mochtar melaporkan Ketua Tim Investigasi Refly Harun ke KPK. Akankah opini Refly berujung kriminalisasi?

109 Kasus Korupsi Ditangani

Kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dinilai cukup baik karena mampu menyidangkan 56 kasus dari 109 kasus yang mereka tangani sepanjang 2010 ini. Meski demikian, pencegahan korupsi, terutama di tingkat pemerintahan, bakal menjadi perhatian khusus pada masa mendatang.

”Bisa menyidangkan lebih dari 50 persen kasus korupsi merupakan prestasi yang pantas diacungi jempol. Sebab, penyidikan korupsi membutuhkan kehati-hatian dan kecermatan dalam mengumpulkan data,” kata pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran Indra Perwira, Selasa (14/12) di Bandung.

Pemberantasan Korupsi; Euforia Masyarakat Jadi Tantangan Pengungkapan

Masyarakat sekarang semakin peduli dengan pengungkapan kasus korupsi di negara ini. Itu terlihat dari dukungan kepada penegak hukum tanpa ada yang menggerakkan dalam beberapa kasus, seperti kasus rekening petinggi polisi dan kasus pajak Gayus HP Tambunan.

Namun, hal itu hendaknya tidak berhenti pada pernyataan narsistik bahwa kita sudah peduli pada gerakan antikorupsi. Fenomena dukung-mendukung ini seyogianya dibarengi dengan pemahaman bahwa korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terbatas pada orang berpangkat atau berjabatan tertentu.

Reformasi Polri; Diskriminasi Masih Kental

Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun masih belum memuaskan. Penelitian terbaru dari Komisi Kepolisian Nasional menyebutkan, masyarakat masih kerap melihat perlakuan diskriminatif yang dijalankan oleh anggota Polri.

”Penanganan kasus oleh polisi dilihat masih kerap dilakukan secara diskriminatif oleh masyarakat. Ini merupakan persoalan yang harus dituntaskan lewat reformasi Polri,” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Erlyn Indarti, Selasa (14/12) di Jakarta.

Subscribe to Subscribe to