Korupsi di Rezim Otonomi

Sebanyak 17 gubernur dari 33 kepala daerah provinsi di Indonesia tengah berstatus tersangka dalam berbagai kasus hukum.

Catatan ini menambah panjang daftar 155 kepala daerah yang kini sedang menjalani proses hukum. Mungkinkah itu terkait tingginya biaya politik pilkada yang disinyalir menghabiskan Rp 60 miliar-Rp 100 miliar? Bandingkan biaya politik pilkada dengan gaji tertinggi gubernur, yakni Gubernur DKI yang Rp 90 juta per bulan. Dikalikan masa jabatan, seorang gubernur selama masa jabatan menerima tak lebih dari Rp 6 miliar, jauh dari biaya pilkada yang dikeluarkan.

Pemilihan Kepala (Koruptor) Daerah

Mahalnya ongkos politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah menyebabkan separuh lebih provinsi di Indonesia, menurut Menteri Dalam Negeri, dipimpin kepala daerah bermasalah. Tidak main-main: satu tersangka setiap pekan (Kompas, 18 Januari 2011). Hal ini menunjukkan bahwa sistem perekrutan politik daerah melahirkan pemimpin daerah korup.

Instruksi Belum Dijalankan Polri

Hingga Senin (24/1), tak terlihat kebijakan dari pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan instruksi presiden yang dibuat pada 17 Januari lalu. Instruksi itu adalah untuk mempercepat penuntasan kasus yang terkait dengan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan.

Dalam butir ketujuh dari 12 instruksi presiden (inpres) jelas disebutkan adanya tindakan nyata pada pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan terkait perkara Gayus. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan batas waktu selama satu minggu untuk melaksanakan butir inpres ini.

Investigasi MK; Saragih Siap Dikonfrontasi

Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih mengaku siap dikonfrontasi dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun, dan pihak lain terkait dugaan penyuapan pada hakim Mahkamah Konstitusi. Konfrontasi dijadwalkan digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa ini.

”Saya bantah semua tuduhan dan siap dikonfrontasi. Selasa malam, rencananya akan dikonfrontasi dengan Refly Harun di MK,” kata Saragih seusai keluar dari ruang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/1).

Partai Harus Biayai Calon Kepala Daerah

Maraknya korupsi di daerah terjadi karena kepala daerah yang terpilih harus berpikir mengembalikan modalnya selama kampanye. Padahal, gaji kepala daerah tidak memadai untuk mengembalikan modal pencalonan itu. Untuk mengurangi korupsi di daerah, partai politiklah yang harus membiayai pencalonan dan kampanye calon kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/1), mengakui, biaya pemilu kepala daerah (pilkada) sangat tinggi, tetapi kini belum ada aturan yang mengatur parpol harus membiayai pencalonan kepala daerah.

Gaji Pegawai Bank Sentral Diusulkan Naik 7 Persen

Gubernur BI menerima lebih dari Rp 200 juta per bulan.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengusulkan kenaikan gaji pegawai bank sentral pada tahun ini sebesar 7 persen. Kenaikan ini ditambah 2,5 persen untuk pegawai berprestasi. "Itu penyesuaian gaji berkala mengacu pada inflasi selama tiga tahun," ujar Darmin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Usul ini, kata dia, "Untuk menjaga daya beli."

Perkara Bibit-Chandra; Surat Deponir Diteken

Setelah sempat diliputi ketidakpastian kapan akan diterbitkan, Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya memastikan akan menandatangani surat deponeering atau pengesampingan perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Senin (24/1).

”Saya sudah dapat draf suratnya. Senin saya akan tanda tangani,” ujar Basrief, akhir pekan lalu di Jakarta.

Korupsi Kepala Daerah; Bebas, Djalal Minta Diaktifkan Lagi

Proses pengadilan terhadap Bupati Jember (nonaktif) Mohammad Zainal Abidin Djalal masih berlanjut karena jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Djalal menyatakan diri sudah bebas murni dan minta Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan dirinya pada Menteri Dalam Negeri agar diangkat lagi sebagai bupati.

”Saya sudah bebas. Kasasi itu hak jaksa. Sekarang saya bukan terdakwa. Karena itu, saya minta kepada Gubernur agar mengusulkan saya kepada Mendagri untuk diangkat sebagai bupati lagi,” kata Djalal seusai bersilaturahim dengan Gubernur Jatim, Minggu (23/1) di Surabaya.

Satgas Usutlah Eksekutif

Seharusnya Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum memfokuskan diri untuk mengusut kasus di pemerintahan. Dalam dugaan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, kerja Satgas seharusnya diarahkan ke Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak.

Biaya Kampanye Harus Dibatasi

Tingginya ongkos politik ditengarai sebagai salah satu penyebab banyaknya kepala daerah terjerat masalah hukum. Karena itu, sudah seharusnya Undang-Undang tentang Pemilu Kepala Daerah mengatur pembatasan kampanye, dari waktu, tempat, hingga biaya kampanye.

Pembatasan kampanye itu dapat diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Usulan pembatasan dana kampanye itu disampaikan mantan Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Sabtu (22/1).

Subscribe to Subscribe to