Penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka jaksa Cirus Sinaga dinaikkan dari penyidikan ke penuntutan. Penyidik polisi pada Senin (21/3) melimpahkan berkas perkara Cirus ke Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang ditemui di Jakarta mengatakan, berkas diserahkan oleh penyidik Markas Besar Polri sekitar pukul 14.00. Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad pun menyatakan, berkas Cirus telah diterima Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.