Petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap tiga oknum dinas perhubungan dalam kasus praktik pungutan liar di Jembatan Timbang Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/3). Penangkapan itu dilakukan petugas intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut melalui penyamaran.
Ketiga tersangka tersebut adalah PS, AS, dan MS. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.