Judulnya gagah: “Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Konsideran atau bagian pertimbangannya pun tampak lebih serius, bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat meluas dan endemik, serta merendahkan martabat bangsa di forum internasional. Karena itulah--masih di RUU ini--korupsi disebut extraordinary crimes sehingga upaya pemberantasan korupsi juga harus dilakukan secara luar biasa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit. "Pemeriksaan pengelolaan keuangan DKI Jakarta secara online kini langsung dari kantor BPK," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, kemarin.
Mereka kini bermarkas di Badan Liga Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid mempertanyakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada lembaganya. Nurdin menilai pemerintah tak memberikan fasilitas apa pun kepada PSSI. “Saya tak tahu fasilitas negara macam apa yang dimaksud,” kata Nurdin kepada Tempo di kantor Badan Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Press Release: ICW dan Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI)
Ombudsman harus panggil pejabat pemerintah pusat yang bertanggung jawab menyusun RUU APBN 2011 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden RI di DPR bulan Agustus 2010. Pejabat ini ditenggarai telah memasukkan dana BOS Rp 16 triliun dalam komponen transfer ke daerah yakni Dana Penyesuaian. Pejabat ini dinilai ikut bertanggungjawab atas keterlambatan penyaluran dana BOS triwulan 1 2011 oleh pemerintah daerah ke rekening sekolah.
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/3). Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengangkutan hibah kereta rel listrik bekas dari Jepang tahun 2006-2007 ini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meminta kembali draf Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya sudah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk disempurnakan. RUU itu belum akan segera diserahkan ke parlemen.
Kode Etik DPR akhirnya disahkan dalam rapat paripurna 29 Maret lalu meski minus Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra yang mogok-tanding menolak putusan.
Disayangkan bahwa pengesahan itu tidak disertai dengan perbaikan kentara setelah draf batal disahkan dalam rapat paripurna 16 Februari lalu. Debat perihal penyusunan Kode Etik DPR berakhir dengan antiklimaks.
Ancaman kriminalisasi dan kekerasan fisik kerap membayangi aktivitas para aktivis pembela HAM dalam kerja sehari-hari. Negara dituntut memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis.
Aktivis Butuh Perlindungan Hukum
Para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk di dalamnya aktivis antikorupsi dan pembela kepentingan hukum publik masih menghadapi ancaman serius di negara ini.
Slogan pemerintah akan memimpin langsung pemberantasan korupsi pernah dikumandangkan. Pernyataan penguatan pemberantasan korupsi dan mafia hukum selalu hadir dalam rapat dan sidang. Namun, masalahnya, pernyataan itu kurang tampak dalam tindakan nyata.