SOROT matanya tajam. Jas yang dikenakannya terlihat rapi. Rambutnya saja yang terlihat agak ”gondrong” dan cenderung kurang klimis. Nada bicaranya yang berlogat khas Madura selalu datar, namun dengan intonasi kuat. Ucapannya terstruktur walau sedang memendam kekecewaan atau amarah.
Korupsi Lahan Pengganti Tol
Kepala Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Indra Wahyudi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pengganti tol Semarang-Ungaran di Desa Jatirunggo. Meski demikian, dia belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi, Senin (23/5) lalu.
Kementerian Hukum dan HAM kemarin resmi mencabut paspor Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Pencabutan dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan dari KPK.
“Hari ini sudah resmi dicabut. Surat KPK lima menit lalu baru menuju kantor. Hari ini langsung kami laksanakan. Pencabutan tidak ada masalah,” ungkap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Rilis Save Our Soccer (SOS)
Kamis 26 Mei 2011
Ditengah hiruk pikuk gagalnya Kongres PSSI dan masadepan sepakbola Indonesia yang tidak menentu, Menteri Dalam Negeri telah memberikan secerca angin segar. Angin seger itu adalah larangan pengunaan dana APBD untuk Sepakbola. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa untuk anggaran tahun 2012 tak boleh lagi ada dana untuk sepak bola professional. (25/5)
Pemerintah resmi menghentikan pengucuran dana APBD untuk klub sepakbola. Mulai tahun depan, daerah yang masih memberi bantuan dana akan dicoret anggarannya.
"Nggak boleh lagi, kalau masuk lagi kita coret," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (26/5/2011).
Keputusan itu diambil pekan lalu lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2011, yang menegaskan untuk anggaran tahun 2012, tak boleh lagi ada dana untuk sepakbola profesional. Rencananya, aturan ini akan disosialisasikan ke semua Sekretaris Daerah.
Dugaan korupsi pengadaan kapal transportasi di Kabupaten Merauke diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 7 miliar. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak.
Kasus ini mengemuka dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kabupaten Merauke tahun anggaran 2007-2009. BPK menemukan potensi kerugian daerah senilai Rp 7,42 miliar akibat tunggakan PT PM atas sewa kapal yang merupakan aset Pemda selama lima tahun beroperasi. Saat ini, menurut laporan masyarakat, kapal itu sudah rusak dan disandarkan di Pelabuhan Ambon.
Pernyataan Pers
Sampai saat ini, sekurangnya sudah 27 kepala daerah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa diantaranya ada yang masih menjabat dan ada yang sudah menjadi mantan kepala daerah. Dan menariknya, kepala daerah yang diproses oleh KPK itu berasal dari berbagai partai. Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah tentu memiliki implikasi langsung terhadap masyarakat di tingkat daerah, sehingga pengusutan kepala derah korup tentu tidak boleh berhenti karena harus ada yang bertanggung jawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan.
Meski dibikin tanpa sayembara, desain lama tetap dibayar.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum tengah membahas konsekuensi perubahan desain gedung baru DPR, terutama menyangkut biaya yang turun dari Rp 1,13 triliun menjadi Rp 777 miliar dan ongkos pembuatan desain sebesar Rp 14,7 miliar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat pada Selasa malam lalu mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Agus Sofyan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. Agus, yang sempat ditahan 19 hari, akhirnya dibebaskan. "Penahanan kejaksaan janggal, maka kami gugat," kata Refer Harianja, kuasa hukum Agus Sofyan kemarin.
Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan meminta kasasi atas vonis bebas terhadap terdakwa korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin. "Sekalipun dihadapkan dengan bedil agar tidak kasasi, saya tetap akan mengambil risiko untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Herman Rachmat di kantornya kemarin.