Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera melakukan koordinasi dan supervisi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dua pesawat Merpati jenis Boeing 737- 400 dan 737-500 asal Amerika Serikat oleh PT Merpati Nusantara Airlines.
Sampai saat ini, kasus yang merugikan keuangan negara Rp9 miliar itu masih terbengkalai di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto meminta agar penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kejagung, supaya mendapatkan perhatian khusus dari KPK.