Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membalas surat mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam surat balasannya, Presiden meminta tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang itu membeberkan segala informasi yang diketahuinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).