Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi calon tersangka baru dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan APBD Kota Semarang.
Tersangka baru tersebut berasal dari unsur birokrat atau anggota DPRD. Itu merupakan hasil dari pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat Pemkot beberapa hari ini.
’’Hasil pemeriksaan itu menghasilkan keterangan yang signifikan untuk menghadirkan tersangka baru,’’ ungkap Kepala Biro Humas KPK Johan Budi, kemarin.