Wacana Kebun Koruptor Didukung

Berbagai kalangan mendukung wacana yang dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk membangun kebun khusus bagi para koruptor.

Mereka menilai usulan Mahfud menarik didiskusikan sebagai penambahan efek jera, dengan mempermalukan koruptor di hadapan masyarakat. Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mendukung usulan Mahfud. Dia menilai selain vonis berat, para koruptor juga harus dipermalukan agar tidak mengulangi dan membuat takut masyarakat.“ Pendeknya mereka harus menjalani neraka dunia karena telah menjadi koruptor,” katanya saat dihubungi kemarin. Perilaku tercela koruptor menurut Din belum mendapatkan hukuman yang setimpal.

Bahkan saat menjalani hukuman yang tidak seberapa itu,mereka mendapatkan sel yang nyaman dan bebas keluar-masuk penjara. Saat keluar penjara, para koruptor justru dielu- elukan dan mendapat penghormatan publik.Soal kebun koruptor, dia bahkan mengusulkan agar mencari nama yang lebih menyeramkan sebagai tempat hukuman para koruptor.Kebun menurutnya masih berasosiasi sebagai tempat yang nyaman, rindang, dan menyenangkan sebagai tempat rekreasi keluar.“Jadi, saya sangat setuju dengan usulan Pak Mahfud.Itu cuma mungkin istilahnya halus. Kalau diistilahkan dengan kebun, senanglah koruptor itu nantinya. Coba cari yang lebih menyeramkan,” ujarnya.

Korupsi yang terjadi saat ini menurutnya tergolong sebagai state corruption yang berbahaya karena melibatkan aparat negara sebagai pemangku amanat rakyat. Korupsi jenis ini menurutnya disebabkan negara sendiri yang membuka peluang, yaitu dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memudahkan praktik penyelewengan tersebut.Kondisi ini menurutnya tidak hanya terjadi pada lembaga eksekutif, namun pada lembaga pemegang kekuasaan trias politika yang lain yaitu legislatif dan yudikatif.

“Sehingga trias politika menjadi runtuh,diganti menjadi the power of money,keuangan yang mahakuasa. Ini mendorong demoralisasi di mana-mana, bahkan merambah ke organisasi keagamaan,”paparnya. Anggota Komisi III Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, hukuman efektif untuk para koruptor adalah dengan menyita harta kekayaannya. Dengan pemiskinan, koruptor tidak lagi mempunyai harta sehingga menderita pada sisa hidupnya.“Aparat hanya perlu menyita hartanya. Itu saja efektif,” ujarnya.Wacana soal kebun koruptor sebagai tempat menghabiskan hukuman, menurutnya juga patut didiskusikan lebih lanjut karena bisa menimbulkan efek jera.

Namun,dia ragu hukuman model itu bisa menimbulkan efek jera bagi orang lain untuk tidak mencoba menjadi koruptor. ”Masalahnya apakah orang kita itu masih punya rasa malu? Efektivitas hukuman ini yang perlu diuji,”ujarnya. Membangun kebun koruptor menurutnya cukup mudah, tidak perlu sampai harus membuat undang-undang (UU) khusus untuk mengatur persoalan itu.Cukup dengan pembuatan peraturan presiden atau peraturan menteri hukum dan HAM. Maka jika ada koruptor diputus bersalah, pengadilan tidak lagi perlu harus membawa terpidana ke penjara umum,namun langsung ke kebun koruptor.

Ketua Laboratorium Hukum Pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan, pemberatan hukuman pada pelaku korupsi sebenarnya dimungkinkan, apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum,pegawai,atau pejabat pemerintahan. mnlatief
Sumber: Koran Sindo, 29 November 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan