Pemberantasan korupsi di Tanah Air belum menunjukkan gebrakan berarti. Pemerintah dituntut bekerja keras melakukan perbaikan seperti reformasi birokrasi dan institusi penegak hukum.
Rilis teranyar Transparency International (TI) tentang corruption perceptions index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) menyebutkan bahwa dari 183 negara yang disurvei, Indonesia mendapat skor 3,0 di posisi ke-100.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih kurang mendapat perhatian. Hal itu menjadikan mereka tidak maksimal dalam bekerja dan terkesan mandul dalam menuntaskan berbagai perkara di instansinya masing-masing.