Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada tersangka baru kasus suap wisma atlet. Tersangka itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa waktu lalu. Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
”Kemungkinan akan ada tersangka baru. Tunggu saja,” ujarnya sesuai menghadiri acara peluncuran bukunya berjudul ’’Busyro Muqoddas; Penyuara Nurani Keadilan’’ di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (8/11).